Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR – Para orang tua siswi SMPN 1 SuelaKabupaten Lombok Timur mengakui anaknya bersalah.
Mereka telah membuat video TikTok tidak pantas dengan menginjak-injak rapor sekolah.
Tapi selaku orang tua, mereka ingin anak-anaknya bisa melanjutkan pendidikan.
Terlebih usia mereka masih sangat kecil, rata-rata 13 tahun. Masa depan mereka masih panjang.
Kelima siswi tersebut masih bisa dibina sebelum dikeluarkan.
”Mereka ini kan korban HP, tidak tahu dampaknya,” kata BR, salah satu orang tua siswi, Selasa (22/12/2020).
Harusnya guru dan kepala sekolah tidak langsung mengeluarkan, tapi memberi peringatan terlebih dahulu.
”Kalau sekali dua kali dikasi peringatan tidak mau dengar, baru dikeluarkan dari sekolah. Tapi ini kan langsung ambil keputusan,” ujarnya.
Orang tua merasa kecewa dengan proses pengambilan keputusan tersebut.
Baca juga: Obat Batuk Marak Disalahgunakan Pecandu Narkoba di NTB
Baca juga: Sepanjang 2020, Polisi dan BNN Ungkap 492 Kasus Narkotika di NTB
Baca juga: Pasangan Muda Pengedar Sabu di Lombok Utara Diringkus Tim Polda NTB
Selain itu, jika memang dikeluarkan pihak sekolah juga harus memberikan surat resmi pengeluaran.
Tetapi sekolah tidak membeirkannya, pengeluaran dilakukan hanya secara lisan. ”Kami selaku orang tua meras kecewalah,” katanya.
Raihan mengaku telah melihat video TikTok yang dibuat anaknya berinisial BG (13 tahun).
Ia pun kaget dan memaklumi kemarahan para guru.
Tetapi baginya, para siswi tersebut masih bisa dibina lagi.