Berita Lombok Timur
Oknum Kadus di Suralaga Diduga Rudapaksa Siswi SMA hingga 5 Kali, Korban Alami Trauma Berat
Oknum Kadus di Kecamatan Suralaga ditangkap Satreskrim Polres Lombok Timur karena diduga telah merudapaksa siswi
Penulis: Toni Hermawan | Editor: Laelatunniam
TRIBUNLOMBOK.COM/TONI HERMAWAN
PENEMUAN MAYAT - Kasi Humas Polres Lombok Timur AKP Nikolas Osman. Ia menjelaskan oknum Kadus di Kecamatan Suralaga berinisial NR ditangkap Satreskrim Polres Lombok Timur karena diduga telah merudapaksa seorang siswi SMA.
Kuasa hukum korban, Muhammad Ansori, mengatakan korban mengalami trauma berat akibat kejadian tersebut. Ia bahkan memilih untuk berhenti sekolah karena tekanan psikologis dan stigma sosial dari lingkungan sekitar.
“Dia dibully sama teman-temannya. Pernah saya tawarkan pindah sekolah, tapi dia malu dan banyak yang tahu,” keluhnya.
Atas perbuatannya, NR dijerat dengan pasal 81 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang Jo Pasal 76D Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Lombok Timur
Terlibat Kasus Asusila dan Kabur ke Malaysia, Kadus di Lombok Timur Akhirnya Ditangkap |
![]() |
---|
Car Free Night Lombok Timur Resmi Diterapkan, Jadi Ajang Memajukan UMKM |
![]() |
---|
Pemuda Desa Rumbuk Timur Pasang 2 Ribu Bendera Merah Putih |
![]() |
---|
Biaya Pendidikan Sekolah Rakyat di Lombok Timur Rp48 Juta/Siswa/Tahun, Gratis karena Dibayar Negara |
![]() |
---|
Lombok Timur Kini Punya Sentra IKM Porang dengan Fasilitas Modern |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.