KPK Usut Kasus Tambang di NTB
Presiden Prabowo Jamin Tambang Ilegal yang Dikelola Rakyat Akan Dibikinkan Koperasi
Terungkap 1.063 titik pertambangan ilegal dengan potensi kerugian negara mencapai Rp300 triliun.
TRIBUNLOMBOK.COM - Presiden Prabowo Subianto menyoroti keberadaan tambang ilegal di berbagai wilayah.
Dalam pidato kenegaraan di Sidang Tahunan MPR, DPR, dan DPD RI di Gedung Nusantara, Senayan, Jumat (15/8/2025), Prabowo menyinggung 1.063 titik pertambangan ilegal dengan potensi kerugian negara mencapai Rp300 triliun.
Provinsi Jambi termasuk terbanyak, dengan luas total 52.059 hektar tambang emas ilegal tersebar di 6 kabupaten.
Prabowo menjamin apabila tambang dikelola langsung rakyat kecil maka pemerintah akan mengatur dan melegalkannya.
“Kalau rakyat yang nambang, ya sudah kita bikin koperasi. Kita legalkan, kita atur. Tapi jangan alasan rakyat, tahu-tahu menyelundup ratusan triliun,” urainya, seperti dikutip dari Tribunnews.
Namun, Ketua Umum Gerindra ini menyinggung soal operasional tambang ilegal yang dibekingi aparat.
Baca juga: Presiden Prabowo Janji Tindak Tambang Ilegal, Termasuk Jenderal yang Jadi Beking
“Saya beri peringatan, apakah itu jenderal TNI, jenderal polisi, atau mantan jenderal—tidak ada alasan. Kami akan bertindak atas nama rakyat,” tegas Prabowo.
Tak hanya itu, ancaman pun juga diberikan kepada kader partainya apabila terindikasi ikut-ikutan menjadi beking tambang ilegal.
“Kalau kau Gerindra pun, saya tidak akan lindungi. Laporkan saja, jadi justice collaborator,” ujarnya.
Perintahkan Penertiban
Prabowo mengatakan pihaknya telah memerintahkan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengerahkan pasukan dari provinsi lain ketika melakukan penertiban di suatu wilayah.
“Kalau anda mau ke provinsi ini, pakai pasukan dari provinsi lain. Jangan-jangan ada anak buahmu di kebun-kebun itu,” tegasnya.
Prabowo juga menyoroti masalah lama terkait eksekusi putusan pengadilan yang sudah inkrah 18 tahun lalu, yang memerintahkan penyitaan kebun kelapa sawit tertentu.
Menurutnya, tidak ada penegak hukum kala itu yang melaksanakannya.
“Saya tidak tahu kenapa. Tapi saya sudah perintahkan dikuasai kembali oleh negara, dan untuk itu kita menggunakan pasukan TNI untuk mengawal tim-tim yang menguasai kebun-kebun tersebut,” ucapnya.
Ia menyebut kerap terjadi perlawanan terhadap pemerintah ketika upaya penertiban dilakukan.
“Berani-berani melawan Pemerintah NKRI yang kita hadapi, saudara-saudara,” kata Prabowo.
KPK Usut Tambang Ilegal di Lombok
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan tambang di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu belum mengungkap mengenai rincian terkait penanganan kasus ini dengan alasan masih dalam tahap penyelidikan.
"Masih dalam proses lidik, jadi belum kita bisa sampaikan," tegas jenderal polisi bintang satu ini, Jumat (15/8/2025) dikutip dari Tribunnews.
Meski demikian, KPK sebelumnya pernah menerjunkan tim terkait penanganan pertambangan di Lombok.
KPK melakukan penyegelan terhadap salah satu lokasi pertambangan di Sekotong, Lombok Barat pada Jumat 4 Oktober 2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel tambang emas ilegal di Dusun Lendek Bare, Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, Jumat (4/10/2024).
Tambang yang disegel ini diprediksi setiap bulannya mendapatkan omzet Rp90 miliar atau dalam setahun sebesar Rp1,08 triliun.
Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), tercatat 26 titik tambang ilegal di Sekotong dengan area lahan seluas 98,16 hektare.
(Tribunnews.com/TribunLombok.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.