Bansos 2025

Kapan PIP Termin 3 Agustus 2025 Dicairkan? Cek Nama Penerima di Link pip.kemendikdasmen.go.id

Cek status pencairan PIP Agustus 2025 dan jadwal termin 3 Oktober–Desember. Lengkap dengan panduan online, besaran dana, dan kriteria penerima

Editor: Irsan Yamananda
Tangkap Layar
PIP AGUSTUS 2025 - Cek status pencairan PIP Agustus 2025 dan jadwal termin 3 Oktober–Desember. Lengkap dengan panduan online, besaran dana, dan kriteria penerima. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2025 memasuki tahap pencairan penting.

Termin ketiga yang dijadwalkan berlangsung Oktober hingga Desember 2025 menjadi tahap terbesar karena menyasar siswa yang belum menerima bantuan pada dua termin sebelumnya.

Sebelum menunggu pencairan termin 3, siswa dan orang tua dapat memeriksa status pencairan PIP Agustus 2025 secara online melalui situs resmi pip.kemendikdasmen.go.id.

Panduan Cek Pencairan PIP Agustus 2025

Untuk mengetahui apakah bantuan sudah cair, ikuti langkah berikut:

Kunjungi situs resmi pip.kemendikdasmen.go.id.

Pilih menu "Cari Penerima PIP" di halaman utama.

CEK PIP -
CEK PIP - (Tangkap layar)

Isi data dengan benar, meliputi:

NISN (Nomor Induk Siswa Nasional)

NIK (Nomor Induk Kependudukan)

Selesaikan verifikasi keamanan.

Klik "Cek Penerima PIP".

Baca juga: Waspada! 7 Modus Penipuan WhatsApp yang Bisa Menguras Rekening, Termasuk M-Banking Eror!

Hasil pengecekan akan menampilkan:

Status penerimaan berdasarkan Surat Keputusan (SK).

Alasan jika bantuan belum cair (contohnya rekening belum aktif).

Jadwal perkiraan pencairan.

Besaran dana yang akan diterima.
 
Jadwal Pencairan PIP 2025

PIP tahun ini dibagi dalam tiga termin utama:

Termin 1 (Februari–April)

Untuk siswa kelas akhir (6 SD, 9 SMP, 12 SMA/SMK) dan peserta DTKS.

Termin 2 (Mei–September)

Diperuntukkan bagi siswa yang diusulkan dinas pendidikan dan sudah mengaktifkan rekening.

Termin 3 (Oktober–Desember)

Tahap terbesar, mencakup siswa yang belum menerima bantuan pada dua tahap sebelumnya dan tambahan usulan dari sekolah atau dinas.
 
Besaran Dana PIP 2025

THR DAN GAJI KE-13 - Karyawati menunjukkan mata uang rupiah di Jakarta, Rabu (24/1/2024).
THR DAN GAJI KE-13 - Karyawati menunjukkan mata uang rupiah di Jakarta, Rabu (24/1/2024). (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Bantuan disesuaikan dengan jenjang dan tingkat kelas:

SD/SDLB/Paket A

Rp450.000 (kelas 1–5)

Rp225.000 (kelas 6)

SMP/SMPLB/Paket B

Rp750.000 (kelas 7–8)

Rp375.000 (kelas 9)

SMA/SMK/SMALB/Paket C

Rp1.800.000 (kelas 10–11)

Rp900.000 (kelas 12)

Baca juga: Link Twibbon Hari Pramuka 2025 dan Cara Memasangnya untuk Rayakan HUT ke-64

Kriteria Penerima PIP

Penerima PIP meliputi:

Pemegang KIP.

Peserta dari keluarga miskin/rentan miskin.

Anak dari keluarga PKH atau pemegang Kartu Keluarga Sejahtera.

Yatim/piatu dari sekolah atau panti asuhan.

Korban bencana alam.

Anak putus sekolah yang ingin kembali belajar.

Siswa dengan disabilitas, korban musibah, anak dari orang tua yang di-PHK, keluarga terpidana, atau tinggal di Lembaga Pemasyarakatan.

Peserta pendidikan nonformal atau kursus.
 
Dengan melakukan pengecekan secara rutin, orang tua dan siswa bisa memastikan hak bantuan pendidikan ini tidak terlewat.

Jangan lupa untuk mengaktifkan rekening dan melengkapi data agar pencairan berjalan lancar.

(TribunLombok)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved