Rekam Jejak Advokasi Boy Jerry Even Sembiring, Kandidat Kuat Direktur Nasional WALHI 2025–2029
Boy Jerry Even Sembiring menekuni advokasi lingkungan hidup dan hak asasi manusia sejak 2007 dan membawa rekam jejak panjang kemenangan advokasi.
TRIBUNLOMBOK.COM – Tekad kuat untuk memperluas perjuangan keadilan ekologis mendorong Boy Jerry Even Sembiring mencalonkan diri sebagai Direktur Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) periode 2025–2029 pada Pertemuan Nasional Lingkungan Hidup (PNLH) ke XIV di Waingapu, Sumba Timur, NTT, 21-23 September mendatang.
Aktivis yang telah melalang buana menekuni advokasi lingkungan hidup dan hak asasi manusia sejak 2007 ini membawa rekam jejak panjang kemenangan advokasi, pengorganisasian rakyat, serta kolaborasi lintas gerakan.
Perjalanan Boy dimulai dari bangku kuliah Fakultas Hukum Universitas Islam Riau (2005–2009). Saat itu ia terlibat langsung dalam advokasi penolakan penggusuran Dusun Suluk Bongkal dan pedagang kaki lima Pasar Kodim, Pekanbaru.
Pada 2008, ia bergabung dengan Kelompok Advokasi Riau (KAR), salah satu anggota WALHI Riau, dan sejak itu konsisten berada di garda terdepan membela hak-hak rakyat atas lingkungan hidup.
Tahun 2010, Boy melanjutkan studi Magister Ilmu Hukum di Universitas Diponegoro, Semarang, sambil aktif berdiskusi di kelompok Tjipian dan Satjipto Rahardjo Institute. Pengalaman akademis dan lapangan itu menjadi pondasi kuat baginya ketika dipercaya menjadi Deputi Direktur Eksekutif WALHI Riau (2013–2017).
Pada periode ini, ia sukses mengawal pencabutan izin Hutan Tanaman Industri PT Lestari Unggul Makmur dan dua izin HPH di bufferzone Taman Nasional Tesso Nilo.
Kontribusi Boy semakin meluas ketika ia bergabung di Eksekutif Nasional WALHI pada 2017 sebagai Manajer Kajian Kebijakan. Selama 4 tahun 7 bulan, ia menghasilkan berbagai publikasi strategis, termasuk buku Ekonomi Nusantara yang masih menjadi rujukan advokasi hingga kini.
Analisis tajamnya juga berperan dalam kemenangan WALHI di pengadilan, seperti praperadilan SP3 perusahaan pembakar hutan, penghentian pembalakan PT Kemakmuran Berkah Timber di Kalimantan Timur, dan judicial review RTRW Provinsi Riau.
Pada 2021, Boy kembali ke WALHI Riau sebagai Direktur Eksekutif Daerah. Di bawah kepemimpinannya, WALHI Riau mencatat sejumlah keberhasilan, antara lain penciutan izin sawit PT Wana Sawit Subur Indah di Siak, penghentian tambang pasir laut di Bengkalis.
Tak hanya itu, penolakan ekspansi tambang batu bara di Kuantan Singingi dan Indragiri Hilir, hingga gugatan pengelolaan sampah di Pekanbaru yang dimenangkan. Ia juga memimpin perlawanan terhadap rencana penggusuran masyarakat Rempang, Kepulauan Riau.
Selain fokus pada advokasi, Boy mendorong integrasi keadilan gender di WALHI Riau. Pada 2024, lembaga ini memiliki SOP Keadilan Gender yang menjadi panduan resmi kerja organisasi. Ia menggandeng gerakan perempuan di komunitas, termasuk perempuan Pulau Rempang dan Pulau Mendol, dalam memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang sehat.
Komitmennya tak hanya di level nasional. Boy aktif di forum internasional, seperti Workshop ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution (2016), Community Forest Governance Workshop di Filipina (2017), International Degrowth Conference di Belanda (2021), hingga Waste Litigation di Bangkok (2024).
Baca juga: Walhi NTB Soroti Lambatnya Progres Menuju Net Zero Emission 2050, PLTU Batu Bara Masih Jadi Andalan
Bagi Boy, perjuangan lingkungan hidup bukan hanya soal hukum dan kebijakan, tetapi juga membangun kerja kolektif dan kolaborasi lintas sektor. Ia meyakini Mahasiswa Pecinta Alam dan Kelompok Pecinta Alam memiliki peran penting sebagai garda terdepan penyelamatan lingkungan.
Dengan visi tersebut, Boy siap membawa WALHI Nasional periode 2025–2029 menjadi kekuatan advokasi yang solid, inklusif, dan berdampak nyata bagi lingkungan hidup Indonesia.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.