Daftar Peringkat
Jumlah Perceraian di NTB: Lombok Barat Peringkat Pertama
Berikut ini jumlah perceraian berdasarkan kabupaten/kota di NTB tahun 2024 seperti dihimpun dari BPS.
TRIBUNLOMBOK.COM - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah perceraian di NTB sepanjang tahun 2024.
Perceraian merupakan putusnya ikatan suami istri berdasarkan hukum perkawinan sehingga tidak lagi menjalani kehidupan bersama dalam satu rumah tangga.
BPS yang mengutip Mahkamah Agung dengan data yang diupdate 14 Februari 2025, melaporkan 6.946 kasus perceraian di NTB.
Faktor Perceraian
Faktor perceraian yang menempati urutan pertama yakni perselisihan dan pertengkaran dengan 4.980 kasus, disusul meninggalkan salah satu pihak 1.302 kasus, kekerasan dalam rumah tangga 272 kasus.
Faktor ekonomi 207 kasus, mabuk 66 kasus, judi 44 kasus, poligami 35 kasus, dihukum penjara 18 kasus, madat dan murtad masing-masing 7 kasus.
Baca juga: Angka Perceraian di Pengadilan Agama Bima Tahun 2022 Menurun
Cacat badan dan kawin paksa masing-masing 3 kasus, dan zina 2 kasus.
Adapun daerah dengan kasus perceraian tertinggi yakni Lombok Barat dengan 1.308 kasus, disusul Kota Bima 1.201 kasus, dan Lombok Timur dengan 1.125 kasus di peringkat ketiga.
Berikut ini jumlah perceraian berdasarkan kabupaten/kota di NTB seperti dihimpun dari BPS.
Jumlah Perceraian 2024
1. Lombok Barat: 1.308
2. Kota Bima: 1.201
3. Lombok Timur: 1.125
4. Lombok Tengah: 1.064
5. Sumbawa: 837
6. Dompu: 639
7. Kota Mataram: 501
8. Sumbawa Barat: 271
9. Bima: data tidak tersedia
10. Lombok Utara: data tidak tersedia
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.