Daftar Peringkat

Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja NTB 2024: Kota Mataram Paling Rendah

Jumlah angkatan kerja pada tahun 2024 mencapai 3,19 juta orang atau 77,23 persen dari total penduduk usia kerja di NTB

Tangkap layar BPS NTB
TPAK NTB - Tabel TPAK NTB 2024. Jumlah angkatan kerja pada tahun 2024 mencapai 3,19 juta orang atau 77,23 persen dari total penduduk usia kerja di NTB. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Badan Pusat Statistik (BPS) merilis tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) Provinsi NTB menurut Kabupaten/kota tahun 2024. 

Menurut BPS, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) adalah ukuran yang menggambarkan perbandingan jumlah angkatan kerja terhadap penduduk usia kerja dan dihitung dari jumlah angkatan kerja dibagi jumlah penduduk 15 tahun ke atas dikali 100.

Penduduk usia kerja adalah penduduk berumur 15 tahun ke atas sesuai definisi standar International Labour Organization (ILO).

Baca juga: Daftar Capaian IPM Kabupaten/Kota di NTB Tahun 2024 Versi BPS

Penduduk Usia Kerja NTB

Jumlah penduduk usia 15 tahun ke atas atau dikenal dengan istilah penduduk usia kerja di NTB berdasarkan hasil Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Agustus 2024 sekitar 4,13 juta orang.

Jumlah tersebut terdiri dari 2,06 juta orang (49,86 persen) penduduk usia kerja laki-laki dan 2,07 juta orang (50,14 persen) penduduk usia kerja perempuan.

Angkatan kerja adalah sekelompok penduduk usia kerja yang siap terlibat dalam pasar kerja dan aktif dalam kegiatan ekonomi.

Mereka yang termasuk dalam kategori ini adalah penduduk usia kerja yang bekerja dan penduduk usia kerja yang menganggur. 

Angkatan kerja meliputi penduduk yang bekerja atau memiliki pekerjaan namun sementara tidak bekerja dan pengangguran. 

Bukan angkatan kerja adalah penduduk yang kegiatan utamanya adalah sekolah, mengurus rumah tangga, dan kegiatan lainnya selain kegiatan pribadi. 

Data yang dihimpun BPS NTB berdasarkan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Agustus 2024 menunjukkan bahwa TPAK Provinsi NTB 77,23 persen.

Jumlah angkatan kerja pada tahun 2024 mencapai 3,19 juta orang atau 77,23
persen dari total penduduk usia kerja di NTB. 

Jumlah tersebut meningkat sekitar 216,34 ribu orang jika dibandingkan tahun 2023.

Perbandingan TPAK

TPAK tertinggi yakni di Kabupaten Lombok Utara dengan 80,86 persen. 

Disusul Kabupaten Dompu dengan 80,30 persen, dan Kabupaten Lombok Tengah di peringkat ketiga dengan 79,16 persen.

Angka TPAK yang rendah menunjukkan kecilnya pasokan tenaga kerja yang tersedia. 

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved