Kasus Masker Covid 19
Perjalanan Dewi Noviany: Dulunya ASN, Jadi Wabup Sumbawa, Kini Tahanan Kasus Masker
Novi terlibat kasus dalam jabatannya sebagai Kasubag Tata Usaha Bagian Aset di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi NTB
"Dia pengepul, dia yang datang ke UMKM," kata Regi menjelaskan keterlibatan Novi.
Kala itu pada tahun 2020, Novi masih ASN tetapi kakaknya, Zulkieflimansyah sedang menjabat Gubernur NTB.
Dalam kasus ini, ditemukan kerugian keuangan negara sebesar Rp1,58 miliar dari penggelembungan harga masker dan indikasi UMKM fiktif.
Total 6 Tersangka

Selain Novi, lima tersangka lain juga sudah menghuni jeruji besi.
Antara lain mantan Karo Ekonomi Setda NTB Wirajaya Kusuma beserta istrinya Rabiatul Adawiyah.
Eks Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Diskop UMKM NTB Kamaruddin, mantan Kabid UKM Diskop UMKM NTB Chalid Tomasoang Bulu, dan mantan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) M Hariyadi Wahyudin.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
(*)
Sosok Dewi Noviany, Eks Wabup Sumbawa Tersangka Kasus Masker, Gagal Terpilih di Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Mantan Wabup Sumbawa Dewi Noviany Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Masker Covid-19 |
![]() |
---|
Eks Wabup Sumbawa Dipanggil sebagai Tersangka Kasus Masker Covid-19 Pekan Ini |
![]() |
---|
Update 5 Tersangka Kasus Masker Covid-19 NTB: Suami Istri Masuk Penjara, Eks Wabup Mangkir |
![]() |
---|
Update Kasus Masker Covid-19 NTB: 4 Tersangka Ditahan, Eks Wabup Sumbawa Belum Dipanggil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.