Berita Sumbawa
Pasangan Muda yang Buang Bayi di Sumbawa Berujung Dinikahkan
Pelaku pembuang bayi di Desa Prode SP ll, Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa akhirnya dinikahkan.
Penulis: Rozi Anwar | Editor: Idham Khalid
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Rozi Anwar
TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA - Pasangan muda pelaku pembuang bayi di Desa Prode SP ll, Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa, pada Selasa 5 Agustus 2025 akhirnya diputuskan untuk menikah.
Dua pasangan muda yang membuang bayi tersebut yakni, R (18) dan kekasihnya F (18).
"Keluarganya laki dan perempuan bersepakat damai dan rencana dinikahkan," tutur Kapolsek Plampang Iptu K Joko Wilopo dalam keterangan tertulisnya pada Kamis (7/8/2025).
Dalam kesepakatan tersebut beberapa pihak menghadiri mediasi kedua belah pihak, seperti anggota jajaran Polsek Plampang, anggota PPA Polres Sumbawa yang dipimpin oleh Aipda Mario, serta sekertaris Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Fathilatul Rahma.
Pihaknya juga mempertemukan perwakilan kedua keluarga, yaitu Bapak Zaenuddin selaku wali dari Saudari R (ibu kandung anak bayi), dan Bapak A. Wahab sebagai orang tua dari Saudara F (pasangan R). Pertemuan ini juga disaksikan langsung oleh Kepala Desa Prode SP 2 dan Kepala Desa Plampang.
"Kami bersyukur kedua belah pihak menunjukkan niat baik dan itikad untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Kesepakatan ini menjadi solusi terbaik demi masa depan kedua belah pihak dan juga masa depan sang anak," ujarnya.
Terpisah Sekertaris LPA Sumbawa Fathilatul Rahma membenarkan bahwa kedua belah pihak dari pelaku yang membuang anaknya tersebut disepakati untuk dinikahkan.
"Ya yang diduga ini akhirnya disepakati untuk dinikahkan," kata Fathilatul saat dihubungi pada Kamis (7/8/2025).
Fathilatul juga mengklarifikasi bahwa yang terduga tersebut bukan merupakan anak lagi, namun terduga tersebut berumur 19 tahun.
"Memang umurnya 19 tahun tapi mau masuk 20 tahun sebentar lagi, jadi kita sepakat untuk menikahkannya," ujarnya.
Ia mengaku setelah mendapatkan informasi tersebut dirinya dan tim langsung ke lapangan untuk melihat bayi tersebut dan sambil mencari tahu soal umur terduga pelaku tersebut.
"Untuk administrasi sudah dapat dia," pungkasnya.
Sebelumnya, warga Desa Prode SP 2 digegerkan oleh penemuan bayi laki-laki di belakang pekarangan rumah warga pada Selasa, 5 Agustus 2025, sekitar pukul 16.00 Wita.
Baca juga: Penemuan Mayat Bayi di Kelurahan Mandalika Mataram, Polisi Buru Pelaku
Bayi tersebut ditemukan dalam kondisi sehat oleh salah satu warga yang hendak mengambil jaring di lokasi tersebut.
Saksi berinisial O (39) seorang petani, awalnya disuruh mengambil jaring di belakang rumah milik S, saat itulah, ia menemukan seorang bayi terbungkus kain sarung dalam keadaan masih terdapat tali pusar dan ari-ari yang sudah kering.
"Melihat kondisi tersebut, saksi segera membawa bayi itu ke Pustu (Puskesmas Pembantu) Desa Prode SP 2 untuk mendapatkan pertolongan," kata Kapolsek Plampang Iptu Joko Wilopo pada Rabu (6/8/2025).
Ia menjelaskan, bidan desa segera membersihkan dan memberikan perawatan. Berkat penanganan cepat, bayi tersebut kini dalam keadaan sehat.
Berdasarkan penyelidikan dan keterangan saksi, polisi mendapat informasi bahwa terduga pelaku pembuangan bayi tersebut adalah ibu kandungnya sendiri, R (18) dan kekasihnya F (18) yang di mana sepasang kekasih ini sama-sama berasal dari Kecamatan Plampang.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.