Beras Oplosan di NTB
Pemkot Mataram Tindak Tegas Praktik Beras Oplosan, Sasar Seluruh Wilayah yang Jadi Lokasi Permainan
Pemkot Mataram akan melakukan penindakan terpadu bersama Polresta Mataram dan Satgas Pangan, menyusul ditemukan beras oplosan.
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Idham Khalid
Penyelidikan awal dilakukan di beberapa pasar dan toko di Kota Mataram, seperti Pasar Pagutan dan Jempong. Di salah satu toko, Toko Noval, polisi menemukan sembilan karung beras bermerek "Medium" yang tidak sesuai standar mutu.
Setelah ditelusuri, diketahui bahwa toko tersebut mendapat pasokan dari seorang sales berinisial RYR. RYR ternyata adalah karyawan NA, yang kemudian terbukti menjadi pelaku utama pengoplosan.
Petugas lantas menggerebek rumah sekaligus gudang milik NA di kawasan BTN Pemda Dasan Geres, Lombok Barat. Selasa (29/7/2025).
Di lokasi itu ditemukan gudang mini lengkap dengan peralatan produksi, ribuan karung bermerek, dan stok beras oplosan dalam jumlah besar.
“NA mengaku telah menjalankan bisnis ini selama dua bulan dan sudah menjual sekitar 15 ton beras ke berbagai kios di Mataram,” kata Kombes Kholid melalui keterangan tertulis, Rabu (30/7/2025).
Modus NA tergolong sederhana namun merugikan. Ia membeli beras berkualitas baik dan menir dari penggilingan di Lombok Tengah dan Lombok Barat. Ia juga mendapatkan beras jatah dari pengepul di Pasar Pagutan. Selanjutnya, beras-beras itu dicampur dengan rasio 3 banding 1 atau tiga karung beras bagus dan satu karung menir.
Campuran tersebut kemudian dikemas ulang dalam karung bermerek SPHP, BERASKITA, dan BERAS MEDIUM ukuran 5 kg, lalu dijual ke pasar melalui jaringan sales menggunakan kendaraan bak terbuka.
“Keuntungan yang didapat per kemasan 5 kg berkisar antara Rp1.500 hingga Rp2.000. Tapi harga yang dibayar masyarakat jelas tak sebanding dengan kualitasnya. Ini penipuan dan membahayakan kepercayaan terhadap program pangan nasional,” tegas Kholid.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.