Berita NTB

Ketua DPRD NTB Tolak Seaplane dan Glamping Gunung Rinjani

Isvie menegaskan dukungannya terhadap pengembangan pariwisata yang tidak merusak lingkungan

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
Istimewa
warga, mahasiswa, aktivis lingkungan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di depan Kantor Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR), Rabu (9/7/2025) (kiri) dan Ketua DPD NTB Baiq Isvie Rupaeda. Isvie menegaskan dukungannya terhadap pengembangan pariwisata yang tidak merusak lingkungan. 

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM – Gunung Rinjani direncanakan menghadirkan seaplane dan glamping yang dikelola PT Solusi Pariwisata Inovatif (SPI).

Rencana itu dengan tegas ditolak Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda yang mendukung aksi masyarakat dan aktivis.

Isvie menegaskan dukungannya terhadap pengembangan pariwisata.

"Tapi bukan yang merusak keindahan lingkungan Rinjani. Jadi tidak segampang itu, proyek seaplane dan glamping itu bisa terwujud," kata politisi Golkar ini, Sabtu (19/7/2025).

PT SPI telah mengajukan perizinan ke pusat untuk proyek seaplane dan glamping di kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR).

Seaplane membawa wisatawan mendarat di Danau Segara Anak kemudian berwisata glamping atau "glamorous camping" berkemah dengan mewah.

Baca juga: Balai TNGR Tanggapi Aksi Penolakan Seaplane dan Glamping di Gunung Rinjani

Dia mendesak penataan pariwisata yang berorientasi pada pelestarian lingkungan.

"Jangan dirusak atas nama pariwisata. Pemerintah harus mendengar ini, jangan asal diberikan izin atas nama investasi," kata Isvie.

Isvie mendukung penuh gerakan masyarakat dan aspirasi warga Sembalun yang menolak proyek tersebut.

"Banyak penolakan dari masyarakat Sembalun. Itu Dapil saya, di sini sangat wajar jika pemerintah juga harus mendengar itu. Kita mendukung pengembangan pariwisata tapi tidak serta merta harus memberikan izin," jelas Isvie.

Kepala Balai TNGR Yarman menyampaikan perusahaan yang berencana membangun seaplane dan glamping masih dalam proses pengurusan izin lingkungan dan sejumlah kajian.

"Dalam izin lingkungan itu ada proses sosialisasi dengan mendengar pendapat dari masyarakat," ujarnya.

Protes dan penolakan terhadap rencana pengoperasian seaplane dan glamping juga disampaikan ke Kementerian. 

"Saya kira penolakan itu juga menjadi catatan bagi Kementerian Kehutanan untuk mengeluarkan izin," tandas Yarman.

Aksi Penolakan

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved