12 Ribu ASN se-Indonesia Akan Ikut Korpri Run di Lombok Tengah

Korpri Run 2025 akan diikuti oleh sejumlah pengurus pusat Korpri, Korpri provinsi hingga pengiris korpri kabupaten/kota se-Indonesia.

Penulis: Sinto | Editor: Idham Khalid
TRIBUNLOMBOK.COM/SINTO
KORPRI RUN - Ketua KORPRI Lombok Tengah, Lalu Firman Wijaya di Praya, Senin (21/7/2025). Sebanyak 12 ribu aparatur sipil negara (ASN) se-Indonesia akan hadiri KORPRI RUN di Sirkuit Mandalika pada akhir tahun 2025 ini.  

Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Sebanyak 12 ribu aparatur sipil negara (ASN) diperkirakan akan menghadiri Korpri Run di Sirkuit Mandalika, Lombok Tengah pada akhir tahun 2025 ini. 

Korpri Run 2025 akan diikuti oleh sejumlah pengurus pusat Korpri, ketua dan pengurus Korpri provinsi dan kabupaten se-Indonesia.

Ketua KORPRI Lombok Tengah, Lalu Firman Wijaya menyampaikan, selain ASN, menteri-menteri akan hadir termasuk kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh. 

Termasuk pula hadir Raffi Ahmad resmi dilantik sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni. 

Menurut Lalu Firman, kegiatan ini untuk mempromosikan pariwisata Lombok Tengah.

"Kita ingin memastikan bahwa kalau yang dari luar saja mencapai 12 ribu itu sudah berapa hotel yang terisi. Belum lagi sektor-sektor lain utamanya pariwisata," jelas Lalu Firman saat dikonfirmasi Tribun Lombok di Praya, Senin (21/7/2025). 

Sementara itu, kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh mengajak ASN di Lombok Tengah untuk memeriahkan acara akhir tahun KORPRI RUN. Kegiatan tersebut untuk memeriahkan Hari Jadi atau Hari Ulang Tahun (HUT) Korpri ke-54. 

Dilansir dari Tribunnews, Hari Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) diperingati setiap tanggal 29 November, yang tahun ini jatuh pada hari ini, Jumat (29/11/2024).

Peringatan Hari KORPRI 2024 bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-53 KORPRI. KORPRI sendiri merupakan wadah untuk menghimpun Aparatur Sipil Negara (ASN).

Organisasi KORPRI berdiri pada tanggal 29 November 1971 sesuai dengan Keppres Nomor 82 Tahun 1971 tentang Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI). Awal mula KORPRI terbentuk adalah untuk melindungi pemerintah yang berkuasa waktu itu.

Baca juga: PUPR Kota Mataram Gelontorkan Rp5 Miliar untuk Perbaiki Jembatan yang Rusak Imbas Banjir Bandang

Melansir situs resmi KORPRI, organisasi ini berdiri sejak masa pemerintahan Hindia Belanda.Saat itu, banyak pegawai pemerintah Hindia Belanda berasal dari kaum bumi putera.

Namun, kedudukannya kelas bawah karena pengadaannya didasarkan atas kebutuhan penjajah semata.

Pada saat peralihan kekuasaan Belanda kepada Jepang, pegawai pemerintah di era Hindia Belanda dipekerjakan oleh pemerintah Jepang sebagai pegawai pemerintah. Status menjadi Pegawai Negara Kesatuan Republik Indonesia baru disandang setelah kemerdekaan Indonesia.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved