Kematian Brigadir Nurhadi

Istri Brigadir Nurhadi Datangi Polda NTB, Tuntut Keadilan untuk Suaminya

Istri almarhum Brigadir Muhammad Nurhadi, Elma Agustina mendatangi Mapolda Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (18/7/2025). 

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Laelatunniam
TRIBUNLOMBOK.COM/ ROBBY FIRMANSYAH
MINTA KEADILAN: Istri Brigadir Nurhadi, Elma Agustina mendatangi Polda NTB, Jumat (18/7/2025). Ia mendatangi Mapolda NTB untuk mencari kepastian penanganan dan keadilan, bagi suaminya yang tewas saat berlibur bersama dua atasannya di villa Gili Trawangan. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Istri almarhum Brigadir Muhammad Nurhadi, Elma Agustina mendatangi Mapolda Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (18/7/2025).

Tujuan Elma mendatangi Mapolda NTB untuk mencari kepastian penanganan dan keadilan, bagi suaminya yang tewas saat berlibur bersama dua atasannya di villa Gili Trawangan.

Ibu dua anak ini datang bersama saudara suaminya, didampingi dua kuasa hukum suaminya Giras Genta Tiwikrama dan Kumar Gauraf.

"Hanya meminta kepastian dan keadilan," kata Elma, Jumat (18/7/2025).

Kuasa hukum Brigadir Nurhadi, Giras Genta Tiwikrama menyampaikan, kedatangan Elma dan keluarga disambut langsung Kapolda NTB Irjen Hadi Gunawan.

Giras mengatakan dalam surat tertulis yang diberikan kepada Kapolda, meminta agar kasus tewasnya anggota polisi asal Narmada itu segera diselesaikan dan dilengkapi sesuai petunjuk jaksa.

"Kami sepenuhnya percaya dengan Polda NTB dapat mengusut kasus ini dengan tuntas, sehingga motif-motifnya didapatkan," kata Giras.

Saat bertemu mereka, Kapolda meminta kepada jajarannya untuk mengatensi lebih terhadap kasus ini.

Hadi menyampaikan kepada keluarga, kasus ini ditangani dengan hati-hati karena para tersangka ini merupakan penyidik berpengalaman di bidang kriminal.

"Mereka (Kapolda) merasa institusi Polri tidak boleh kalah dengan oknum," tegas Giras.

Kuasa hukum lainnya, Kumar Gauraf menyampaikan, Kapolda akan mengevaluasi proses penyidikan dalam kasus ini.

Dalam surat yang disampaikan itu juga, para kuasa hukum meminta agar proses penyidikan tidak hanya mendengar keterangan tersangka melainkan melakukan Scientific Crime Investigation.

Metode yang digunakan dalam investigasi kriminal yang menerapkan prinsip dan teknik ilmiah untuk mengumpulkan dan menganalisis bukti.

"Jadi kami berharap apa yang menjadi saran kami diterima dan pak Kapolda sudah mengkonfirmasi kesemua bawahannya secara menyeluruh," kata Kumar.

Kumar juga mengatakan, pihak keluarga merasa penanganan kasus ini lambat, sehingga dengan kedatangan mereka ini kasus ini segera menemui titik terang. 

 

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved