Berita Lombok Timur
Bupati Lombok Timur Minta Petugas Tidak Menagih Piutang Pajak untuk Orang Miskin
Petugas pemungut pajak diminta tetap menyaksikan kondisi keadaan masyarakat Lombok Timur tujuannya memastikan masyarakat tersebut benar-benar miskin.
Penulis: Toni Hermawan | Editor: Idham Khalid
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Toni Hermawan
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Bupati Lombok Timur H Haerul Warisin meminta tim Operasi Kejar (Opjar) piutang pajak tidak menagih pajak PBB P2 kepada orang miskin, terlebih yang tergolong miskin ekstrem.
“Begitu petugas maju ke sana dan disampaikan ‘tidak punya uang, begini keadaan rumah saya jelek, saya orang miskin’ tidak usah ditarik,” tegas Warisin, Rabu (16/7/2025).
Dia melanjut, petugas juga diminta tetap menyaksikan kondisi ataupun keadaan masyarakat, tujuannya memastikan masyarakat tersebut benar-benar miskin.
“Apalagi Rp10 ribu15 ribu dan harus disaksikan kemiskinannya sama petugas kita,” sambungnya.
Baca juga: Tim SAR Gabungan Dikerahkan Evakuasi Pendaki Swiss Terjatuh di Rinjani
Bupati juga meminta kepada petugas tidak memberikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) kepada masyarakat yang tergolong miskin ataupun miskin ekstrim, sebagai data yang dimiliki oleh pemerintah.
“Supaya ada kita orang tersebut orang betul-betul miskin,” tambahnya.
Warisin juga meminta tim Opjar tetap mengejar piutang pajak yang ada di masyarakat, namun tetap harus berpegang teguh pada prinsip keadilan.
“Nanti kita akan cari cara untuk kompensasi (Pajak untuk masyarakat tergolong miskin.Red),” ujarnya.
Kendati demikian, bupati mengakui belum mendapatkan data yang rill masyarakat yang tergolong miskin.
"Data yang rill belum keluar dari BPS," pungkasnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.