Dirjen GTK Sambangi Wali Kota Mataram, Minta Kejelasan Pemanfaatan Tanah BGP NTB

Kedatangan tim Dirjen GTK ke Wali Kota Mataram mencoba mencari solusi terbaik pemanfatan dari lahan dan bangunan BGP NTB.

Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Idham Khalid
TRIBUNLOMBOK.COM/WAWAN SUGANDIKA
GEDUNG BGP NTB - Pertemuan Dirjen GTK dengan Wali Kota Mataram Mohan Roliskana, bertempat di Pendopo Wali Kota, Senin (14/7/2025). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA MATARAM - Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Nunuk Suryani datangi Kantor Wali Kota Mataram guna meminta kejelasan lahan tempat berdirinya Balai Guru Penggerak (BGP) NTB yang berdiri di lahan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram .

Kedatangan Dirjen GTK ini diterima langsung Wali Kota Mataram Mohan Roliskana di Pendopo Wali Kota, Senin (14/7/2025).

Dikatakan Nunuk, kedatangan tim Dirjen GTK ke Wali Kota Mataram mencoba mencari solusi terbaik pemanfatan dari lahan dan bangunan BGP NTB yang berada di Jalan Gajah Mada, Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram ini.

“Hasil kesepakatan tadi, kami diberikan kesempatan menggunakan. Jadi temen temen BGP berkantor di sana sampai ada lahan baru atau tempat baru yang bisa di pakek,” ucap Nunuk.

Meski demikian, Nunuk saat ini masih berupaya untuk sewa pakai kembali lahan tersebut, mengingat pihaknya tidak bisa langsung menyiapkan lahan baru untuk ditempati.

Lebih jauh Nunuk mengungkapkan, dalam pertemuan tim Dirjen GTK dan pihak Pemkot Mataram sudah didapatkan sejumlah opsi positif, di antaranya Wali Kota menyiapkan Kantor Dinas Pendidikan Kota sebagai yempat sementara BGP NTB berkantor.

“Atau opsi hibah dari Pemerintah Provinsi, lalu kita dibangunkan gedung baru, akan tetapi nanti tim teknis kita yang akan mendiakusikannya kembali,” jelasnya.

Di tempat yang sama, Biro Keuangan dan BMN Dirjen GTK, Triyantoro menegaskan, tidak ada tukar menukar lahan antara Pemerintah Pusat dan Pemkot Mataram.

Pihaknya terus akan mencoba mencari opsi positif agar persoalan pinjam sewa antara Pemerintah Pusat dan Pemkot berjalan baik.

“Nanti ada opsi yang tidak melanggar hukum, kita juga sudah singgung antara pusat dan daerah ndak ada istilah tukar menukar, jadi istilahnya menghibahkan,” katanya.

“Jadi kalu kita sudah punya tanah dan bangunan itu nanti Pemkot juga bisa membangun di tanah yang kita punya,” jelasnya.

Menjawab itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram, Lalu Alwan Basri mengungkapkan, sesuai perjanjian lahan sewa yang sejarang ditempati BGP NTB akan berakhir dalam kurun waktu satu minggu.

Akan tetapi, dengan datangnya Dirjen GTK langsung pada hari ini, tercipta opsi positif yang akan ditempuh kedua belah pihak ke depan.

“Kita minta ini diperpanjang, hingga nanti kita berikan waktu mereka mencari lahan yang bisa dia lakukan membangun bangunan baru dilahan tersebut,” jelas Alwan.

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved