Modus Beras Oplosan: Kualitas Biasa Disulap Jadi Premium, Kerugian Rp100 Triliun Per Tahun
Perbedaan atau selisih beras oplosan bisa mencapai Rp2 ribu hingga Rp3 ribu per kilogram
TRIBUNLOMBOK.COM - Terungkap modus beras oplosan yang beredar di masyarakat.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menjelaskan modusnya dengan mencantumkan label kualitas beras yang tidak sesuai dengan isinya.
Dia mencontohkan beras premium atau medium yang isinya ternyata hanya kualitas biasa.
Modus lainnya dengan mengurangi takaran, seperti isi sebenarnya 4,5 kilogram namun di kemasan tercantum 5 kilogram.
Perbedaan atau selisih ini bisa mencapai Rp2 ribu hingga Rp3 ribu per kilogram.
"Ini kan merugikan masyarakat. Gampangnya misalnya emas yang 24 karat tapi sesungguhnya itu 18 karat," ucapnya, Sabtu (12/7/2025) dikutip dari Tribunnews.
Praktik yang dilakukan pada sekurangnya 212 merek beras ini merugikan masyarakat hingga Rp99,35 triliun per tahun.
"Selisih harga dari klaim palsu ini bisa mencapai Rp1.000 hingga Rp2.000 per kilogram. Jika dikalikan dengan volume nasional, potensi kerugian masyarakat bisa mencapai hampir
Rp100 triliun," urai Amran.
Dia menduga praktik ini terjadi bukan pada tahun ini saja namun sudah sejak lama.
"Kalau kita akumulasi 10 tahun bisa tembus Rp1.000 triliun,"kata Amran.
Dia menjelaskan 10 perusahaan sudah dipanggil Bareskrim Polri terkait kasus ini.
ia juga mengimbau kepada semua pelaku usaha untuk menjual beras yang sesuai standar, baik secara kualitas maupun kuantitas.
"Kami sudah terima laporan tanggal 10 Juli dua hari lalu itu telah mulai pemeriksaan. Kami berharap ini ditindak tegas," ujarnya.
"Kepada saudara di seluruh Indonesia, jangan lakukan hal serupa. Tolong menjual beras sesuai standar yang ditentukan," imbuhnya.
Masyarakat pun diminta untuk jeli sebelum membeli beras dengan mengetahui merek yang diduga bermasalah.
"Mohon kepada pembeli perhatikan merek yang dimunculkan di media. Itu nanti kami munculkan secara bertahap. Kami harap ini diketahui seluruh masyarakat Indonesia
supaya tidak tertipu dengan mereknya," tandas Amran.
Berikut daftar 10 merek beras yang melanggar regulasi seperti dihimpun dari laporan Mentan.
1. WG: Sania, Sovia, Fortune, Siip (10 sampel - Aceh, Lampung, Sulsel, Jabodetabek, Yogyakarta)
2. PT FSTJ: Alfamidi Setra Pulen, Beras Premium Setra Ramos, Beras Pulen Wangi, Food station, Ramos Premium, Setra Pulen, Setra Ramos (sumber 9 sampel: Sulsel, Kalsel, Jabar, Aceh)
3. PT BPR: Raja Platinum, Raja Ultima (sumber 7 sampel - Sulsel, Jateng, Kalsel, Jabar, Aceh, Jabodetabek)
4. PT UCI: Larisst, Leezaat (6 sampel - Jabodetabek, Jateng, Sulsel, Jabar)
5. PT BPS Tbk: Topi Koki (4 sampel - Jateng, Lampung)
6. PT BTLA: Elephas Maximus, Slyp Hummer (4 sampel - Sumut, Aceh)
7. PT SUL: Ayana (3 sampel - Yogyakarta, Jabodetabek)
8. PT SJI: Dua Koki, Beras Subur Jaya (3 sampel - Lampung)
9. CV BJS: Raja Udang, Kakak Adik (3 sampel - Lampung)
10. PT JUS: Pandan Wangi BMW Citra, Kepala Pandan Wangi, Medium Pandan Wangi (3 sampel - Jabodetabek)
(Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menteri Pertanian Beber 10 Merek Beras Diduga Oplosan, Ini Daftarnya
Menko Bidang Pangan Zulhas Irit Bicara soal Beras Oplosan |
![]() |
---|
Pemkot Mataram Tindak Tegas Praktik Beras Oplosan, Sasar Seluruh Wilayah yang Jadi Lokasi Permainan |
![]() |
---|
Polda NTB Dalami Aktor di Balik Peredaran Beras Subsidi Palsu di Mataram |
![]() |
---|
Oknum ASN Pengoplos Beras di Lombok Barat Terancam 5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Modus ASN di Lombok Barat Jual Beras Oplosan di Pasar Mataram |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.