Kematian Brigadir Nurhadi

Kompolnas Bertemu Istri Brigadir Nurhadi, Jamin Hak Anak hingga Hukuman Bagi Pelaku

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), bertemu dengan keluarga almarhum Brigadir Muhammad Nurhadi, Sabtu (12/7/2025). 

|
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Laelatunniam
TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH
KOMPOLNAS - Ketua harian Kompolnas Arief Wicaksono (dua dari kiri) saat menemui Elma Agustin (dua dari kanan), istri korban, Brigadir Muhmmad Nurhadi, di rumahnya, Desa Sembung, Kecamatan Narmada, Lombok Barat, Sabtu (12/7/2025). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), bertemu dengan keluarga almarhum Brigadir Muhammad Nurhadi, Sabtu (12/7/2025).

Pertemuan tersebut berlangsung di kediaman istri almarhum Brigadir Nurhadi, di Dusun Lendang Ree, Desa Sembung, Kecamatan Narmada.

Ketua harian Kompolnas Arief Wicaksono mengatakan, pertemuan tersebut untuk menyampaikan amanah dari Menteri Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Kapolri dan Kapolda NTB.

"Kita merasa lega karena bisa bertemu keluarga, menyampaikan kepada beliau hal yang sebenernya terjadi baik itu proses hukum terhadap si pelaku," kata Arief, Sabtu (12/7/2025).

Arief menyampaikan kepada pihak keluarga terutama istri Nurhadi, Elma Agustina bahwa pelaku sudah di pecat menjadi anggota polisi dan saat ini sudah di tahan di Rutan Polda NTB.

Arief mengatakan, keluarga berharap kepolisian bisa menjamin nasib anak-anak Nurhadi kedepannya setelah sepeninggal ayah mereka. Dimana saat ini anak pertama masih berusia lima tahun dan anak kedua baru berusia sebulan.

"Nanti kita sampaikan bapak Kapolri dan Kapolda NTB," jelasnya.

Istri Nurhadi, Elma Agustina menuntut agar hak-hak sebagai istri mantan anggota polisi bisa diberikan, terutama untuk nasib anak-anaknya ke depan. 

Ibu dua anak ini juga menyerahkan semua penanganan hukum terhadap para tersangka kepada pihak kepolisian, dia berharap pelaku bisa dihukum seberat-beratnya.

"Semoga dihukum seberat-beratnya sesuai apa yang dilakukan," kata Elma. 

 

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved