Cegah Kenakalan Remaja, Satpol PP KSB Mulai Rancang Regulasi Jam Malam Bagi Anak
Satpol PP KSB menyatakan akan segera menginisiasi penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) mengenai pemberlakuan jam malam bagi anak.
Penulis: Rozi Anwar | Editor: Laelatunniam
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Rozi Anwar
TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA BARAT – Kasat Pol PP Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menyatakan segera merumuskan regulasi tentang Peraturan Bupati (Perbup) mengenai jam malam bagi anak.
Kepala Satpol PP KSB, Syarifuddin menyampaikan, pihaknya selama ini rutin melakukan pengawasan terhadap penegakan peraturan daerah.
Selain itu, pihaknya juga akan meningkatkan patroli malam di sejumlah titik, seperti Komuter Telu Center (KTC), Alun-Alun Taliwang, dan Taman Tiang Nam.
“Apabila ditemukan rombongan anak-anak yang masih berkumpul lewat tengah malam, akan kami beri imbauan dan arahan untuk segera pulang ke rumah,” ujarnya pada Selasa (8/7/2025).
Pengawasan kepada anak-anak ini lebih kepada pendekatan edukatif dan persuasif. Ini juga sebagai upaya melindungi anak-anak dari kegiatan yang dapat membahayakan fisik, mental dan kesejahteraan sosial emosinya.
"Kita takutkan anak-anak ini akan mengarah kepada tindakan kriminal," ucapnya Syarifuddin.
Sebelumnya, Bupati KSB Amar Nurmansyah telah menginstruksikan Satpol PP untuk mulai menyusun Perbup tentang jam malam bagi anak.
Tujuan utama regulasi tersebut adalah untuk mengatur kegiatan anak di malam hari, khususnya agar waktu belajar mereka lebih optimal dan untuk mencegah kenakalan remaja.
"Ini kita minta agar Sat Pol PP dapat menginisiasi-nya karena sejatinya anak-anak itu memang harus memiliki waktu yang cukup untuk belajar di malam hari dan mencegah mereka berkeliaran tanpa tujuan yang jelas," kata Amar.
Bupati tak membantah dalam pengamatannya akhir-akhir ini, banyak ditemukan anak-anak maupun remaja menghabiskan waktunya nongkrong di tempat biliard baik di jam sekolah maupun pada malam hari.
"Pengawasan ketat dari pihak Satpol PP ini sangat diperlukan," tegasnya.
Menurut Amar dengan adanya regulasi yang mengatur tentang jam malam bagi anak ini, dapat mengoptimalkan jam belajar anak di malam hari dan memperbesar peluang para orang tua, untuk memusatkan perhatian serta mengawasi kegiatannya pada hal-hal yang positif.
"Jadi penting untuk segera diinisiasi perbup itu, karena relevan dengan upaya kita membentuk karakter generasi muda baik dari sisi kesehatan, pendidikan, maupun moralitas," pungkasnya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.