Berita Lombok Barat
Kafe Ilegal di Lingsar Lombok Barat Menjamur, Camat Minta Penertiban Tanpa Matikan Usaha Warga
Camat Lingsar Lombok Barat meminta agar dilakukan penertiban terhadap kafe ilegal, namun tetap mengedepankan pendekatan yang persuasif.
Penulis: Rozi Anwar | Editor: Idham Khalid
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Keberadaan kafe illegal di Kecamatan Lingsar, Lombok Barata, Nusa Tenggara Barat kian menjamur. Hal ini menjadi sorotan pada gelaran Rapat Koordinasi (Rakor) Kecamatan Lingsar tahun 2025, Kamis (3/7/2025)
Kafe ilegal yang banyak tersebar di wilayah Desa Batu Lumbung, Desa Lingsar, Desa Batu Mekar, dan Desa Duman.
Menanggapi kebeadaan kafe ilegal, Marzuqi meminta agar dilakukan penertiban, namun tetap mengedepankan pendekatan yang persuasif.
“Kita harus tegas, tapi juga bijak. Kita tertibkan tanpa mematikan potensi ekonomi warga,” ujar Marzuqi.
Kapolsek Lingsar, Ipda Ida Bagus Suwendra, pada kesempatannya menyampaikan jika pihaknya siap melakukan langkah-langkah koordinatif, termasuk dengan TNI dalam hal ini Posramil, Satpol PP dan unsur desa untuk melaksanakan penertiban.
“Kalau dibiarkan, bisa mengganggu keamanan dan ketertiban umum. Tapi tentu saja kita kedepankan pendekatan humanis,” ungkap Kapolsek.
Baca juga: Pemandu Lagu di Mataram Diamankan saat Razia Kafe Remang-remang, Anak di Bawah Umur Hingga Calon PMI
Menurutnya, langkah penertiban itu akan diawali dengan sosialisasi kepada pemilik usaha, verifikasi legalitas, dan jika diperlukan, tindakan penutupan secara bertahap disertai dengan pembinaan.
Hadir dalam rakor tersebut, Danposramil Lingsar Peltu Budi Sujarwo, Sekcam Munawir Amin, Kepala SMAN 1 dan Kepala SMKN 1 Lingsar, para kepala puskesmas, serta seluruh kepala desa se-Kecamatan Lingsar.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.