Pemain Sinetron Rayyan Alkadrie Diciduk Polisi atas Dugaan Pemerasan Kekasih Sesama Jenis

Pemain sinetron Rayyan Alkadrie dalam sejumlah sinetron, ditangkap polisi karena diduga melakukan pemerasan terhadap kekasihnya sesama jenis.

Editor: Laelatunniam
ISTIMEWA
PEMERASAN - Pemain sinetron, Rayyan Alkadrie ditangkap polisi karena diduga peras kekasih sesama jenis Rp20 juta. Rayyan dan kekasihnya baru kenal dua bulan, Kamis (3/7/2025). 

TRIBUNLOMBOK.COM - Pemain sinetron Muhammad Rayyan Alkadrie, yang dikenal sebagai Rayyan Alkadrie dalam sejumlah sinetron, ditangkap aparat kepolisian karena diduga melakukan pemerasan terhadap kekasihnya sesama jenis.

Penangkapan dilakukan oleh aparat Polsek Cempaka Putih di sebuah kamar kosan yang berlokasi di kawasan Depok, Jawa Barat.

Menurut keterangan pihak kepolisian, proses penangkapan berjalan dramatis karena sebelumnya Rayyan sempat menghindari kejaran petugas dan masuk dalam daftar pencarian.

Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan usai penyelidikan atas laporan korban yang berinisial IMT.

Dari hasil penyidikan, polisi menetapkan Rayyan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan.

"Penangkapan dilakukan setelah kami dalami laporan korban. Tersangka (Rayyan) langsung kami amankan dan setelah penyidikan, statusnya kami tetapkan sebagai tersangka," ujar Kompol Pengky Sukmawan, dikutip pada Rabu (3/7/2025), via Bangka Pos.

Kasus ini bermula dari hubungan pribadi antara Rayyan dan IMT yang terjalin melalui perkenalan di media sosial dua bulan sebelumnya.

Setelah beberapa kali berkomunikasi, keduanya bertemu dan menjalin hubungan asmara sejenis, bahkan sempat berhubungan badan.

Namun hubungan tersebut berubah menjadi mimpi buruk bagi IMT.

Menurut penyelidikan, Rayyan mulai meminta sejumlah uang kepada kekasihnya itu disertai ancaman akan menyebarkan foto dan video intim mereka.

"Dia (Rayyan) mengancam akan menyebarkan foto dan video durasi pendek yang menampilkan hubungan antara dia dengan korban," pungkas Kompol Pengky Sukmawan.

Total uang yang diminta Rayyan mencapai Rp20 juta, yang diberikan korban secara bertahap melalui tunai maupun transfer.

Kasus ini juga diduga dipicu oleh kecemburuan Rayyan terhadap IMT yang memiliki relasi dengan pria lain.

Pemerasan Muhammad Rayyan Alkadrie terhadap pasangan sesama jenisnya dilatari perasaan cemburu.

Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus, Alkadrie cemburu karena pacarnya memiliki hubungan dengan pria lain.

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved