DPRD Lombok Tengah

Ketua DPRD Lombok Tengah Minta Penataan Pantai Aan Harus Berdampak ke Warga Lokal

Perlu ada diskusi lebih lanjut antara pihak ITDC bersama pemerintah daerah terutama DPRD Loteng

Penulis: Sinto | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/SINTO
PENATAAN PANTAI - Ketua DPRD Lombok Tengah Lalu Ramdan. Ramdan meminta supaya penataan Pantai Aan harus berdampak ke warga lokal. 

“Masih sedang kami rencanakan untuk turun, belum lama ini masyarakat Tanjung Aan sudah hearing ke kami dengan Komisi I dan di sanalah kami sudah rencanakan untuk turun,” terangnya, Rabu (2/7/2025). 

Politisi Golkar ini melihat, polemik yang terjadi ini mendorong pemerintah daerah mencari solusi yang tepat dengan beralaskan pada aturan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang pengelolaan kelautan di Indonesia.

“Artinya, pemerintah daerah silahkan mendukung investasi dan pengembang ini untuk Lombok Tengah lebih baik. Di satu sisi juga harus memperhatikan masyarakat agar solusi yang baik dan benar itu seperti apa, agar jangan memutus mata rantai perekonomian masyarakat ini,” bebernya.

Ia menyarankan, masyarakat yang berjualan di sana tak perlu digusur sepenuhnya. 

Pelapak bisa dipindahkan ke area yang lebih jauh dari sempadan pantai. 

“Bisa saja ke depan peemrintah mengambil sikap dengan menggeser sedikit, barangkali,” ujar Akhyar sapaannya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved