DPRD Lombok Tengah
Dewan Hadimi Sampaikan 7 Catatan Penting untuk Perbaikan Nota Keuangan Tahun 2025
Berikut 7 catatan Fraksi PBR DPRD Lombok Tengah terhadap nota keuangan 2025.
Penulis: Sinto | Editor: Idham Khalid
Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Ketua Fraksi Persatuan Bintang Rakyat (PBR) DPRD Lombok Tengah, Hadimi, menyampaikan pandangan umum berupa 7 catatan dan masukan untuk perbaikan nota keuangan tahun 2025.
Catatan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna penyampaian pandangan umum terhadap nota keuangan dan ranperda R-APBD 2025, Selasa (19/8/2025).
Berikut 7 catatan Fraksi PBR DPRD Lombok Tengah terhadap nota keuangan 2025:
- APBD harus tepat sasaran. Fraksi PBR menyoroti isu ketimpangan sosial, kemiskinan, pengangguran, dan kurangnya ruang terbuka hijau sebagai persoalan utama yang perlu ditangani melalui program-program konkret.
- Perubahan APBD diharapkan memprioritaskan penanganan sampah, perhatian terhadap permukiman padat, serta penguatan program pemberdayaan ekonomi masyarakat dalam rangka penanggulangan kemiskinan.
- Organisasi perangkat daerah (OPD) atau SKPD menyelesaikan program-program yang telah direncanakan. Langkah ini bisa menjadi pendorong pemulihan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan mengurangi kemiskinan
- SDM di lingkup pemerintah daerah perlu ditingkatkan karena hal ini akan berdampak terhadap kinerja dan hasil, sehingga sejalan dengan perencanaan.
- Pihaknya memandang perlunya penguatan prinsip tata kelola keuangan daerah yang baik. Kami Juga menyoroti rasionalisasi belanja, peningkatan pendapatan daerah, peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), alokasi penyertaan modal, serta urgensi investasi daerah yang transparan, Realistis dan akuntabel,
- Terkait angka target pendapatan daerah pada rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2025 yang kita tahu bersama-sama yaitu diproyeksikan mengalami penurunan sebesar Rp. 1 Triliun 381 Milyar 862 Juta 711 Ribu, 50 Rupiah dari total target semula yang dianggarkan pada APBD induk Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp. 2 Triliun 813 Milyar 094 Juta 718 Ribu 788 Rupiah menjadi sebesar Rp. 2 Triliun 811 Milyar 712 Juta 856 Ribu 076,50 Rupiah.
Meskipun, untuk target pendapatan asli daerah mengalami peningkatan yaitu pada rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2025 sebesar Rp 489 Milyar 429 Juta 678 Ribu 830,50 Rupiah atau mengalami peningkatan sebesar Rp. 50 Milyar 537 Juta 712 Ribu 911,50 Rupiah dari target pendapatan asli daerah pada APBD induk tahun anggaran 2025 yaitu sebesar Rp. 438 Milyar 891 Juta 965 Ribu 919 Rupiah dengan rincian beberapa item target meningkat dan di item lainnya menurun.
Begitu juga dengan Target Pendapatan lainnya yang sah mengalami penurunan yang signifikan, sedangkan di lain hal belanja daerah pada rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2025 mengalami peningkatan sebesar Rp 129 Milyar 9 Juta 240 Ribu 432,26 Rupiah dari semula pada APBD induk tahun anggaran 2025 dianggarkan sebesar Rp. 2 Triliun 781 Milyar 914 Juta 021 Ribu 448 Rupiah menjadi sebesar Rp. 2 Triliun 910 Milyar 923 Juta 261 Ribu 880,26 Rupiah.
"Hal ini Menjadi tugas yang tidak mudah karena di satu sisi harus menjalankan perencanaan demi visi dan misi Lombok Tengah sedangkan di sisi lainnya terjadi penurunan target anggaran yang merupakan faktor penunjangnya," jelas pria asal Desa Prabu ini.
Baca juga: Kejari Mataram Usut Dugaan Korupsi Pokir DPRD Lombok Barat
Hadimi mempertanyakan langkah-langkah konkrit efisiensi anggaran apa saja yang akan diterapkan oleh pemerintah daerah dalam hal ini eksekutif untuk mengantisipasi kemungkinan yang terburuk dari dampak kondisi efisiensi anggaran yang terjadi saat ini.
"Harapan Kami, pemerintah daerah bisa memaksimalkan target tersebut, tentunya jika itu terealisasi maka pembangunan di Lombok Tengah bisa dilaksanakan dengan tetap melihat skala prioritas," ungkap Hadimi.
"Selain itu, kami juga merekomendasikan kepada pemerintah daerah agar belanja daerah dapat ditekankan dalam pemberdayaan ekonomi rakyat, alokasi anggaran harus lebih banyak diarahkan pada sektor UMKM, yang juga menjadi salah satu tulang punggung perekonomian," demikian Hadimi.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.