Kaus Pokir DPRD Lombok Barat

Kejari Mataram Usut Dugaan Korupsi Pokir DPRD Lombok Barat

Kejari Mataram, mengusut dugaan korupsi dana pokok pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Lombok Barat yang dititipkan di Dinas Sosial.

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Idham Khalid
RIBUNLOMBOK.COM/ ROBBY FIRMANSYAH
KASUS KORUPSI POKIR - Kasi Intel Kejari Mataram Harus Al Rasyid saat ditemui di Kejati NTB, Selasa (19/8/2025).  

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram, mengusut dugaan korupsi dana pokok pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Lombok Barat yang dititipkan di Dinas Sosial setempat. 

Kasi Intelejen Kejari Mataram Harun Al Rasyid mengatakan, kasus ini sudah naik tahap penyidikan. 

"Sudah naik penyidikan," kata Harun ditemui di Kejati NTB, Selasa (19/8/2025). 

Harun mengatakan dalam penanganan kasus ini, pihaknya sudah memeriksa satu anggota DPRD Lombok Barat inisial Z.

Selain dari pihak legislatif penyidik juga sudah memeriksa pejabat Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, salah satunya Kepala Dinsos setempat yang menjabat tahun 2024.

Baca juga: Kajati NTB Jamin Tak Ada Kompromi Dalam Penanganan Kasus Dana Pokir Dewan

Disinggung soal modus dari kasus ini, Harun enggan berkomentar lebih jauh. Menyusul kasus ini masih berproses, namun ia mengatakan kasus ini terkait penyalahgunaan Pokir tahun 2024.

"Penyaluran Pokir yang dititipkan di Dinsos, untuk modusnya nanti saja," kata Harun. 

Selain memeriksa saksi, Kejari juga menggandeng badan pengawasan keuangan dan pembangunan (BPKP) untuk menghitung kerugian negara. 

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved