Berita NTB

Gubernur Lalu Iqbal Tetapkan Lombok Barat dan Mataram Darurat Sampah, Dua TPS Disiapkan

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal mengeluarkan surat keputusan yang menetapkan, status Kabupaten Lombok Barat dan Kota Mataram darurat sampah. 

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Laelatunniam
TRIBUNLOMBOK.COM/ ROBBY FIRMANSYAH
NTB DARURAT SAMPAH: Plh Sekda Lalu Mohammad Faozal menyampaikan bahwa, Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menetapkan Kabupaten Lombok Barat dan Kota Mataram darurat sampah, Kamis (3/7/2025). Mengatasi itu, dua TPS disiapkan salah satunya di Kebon Ayu. 

Iqbal juga segera akan melakukan pembebasan lahan seluas dua hektar untuk pembangunan PLTB, lokasinya tepat disamping TPA Kebon Kongok.

"Sehingga tidak terlalu jauh dari sampah Kebon Kongok ini," pungkasnya.

Janji-janji pemerintah terdahulu juga akan diselesaikan Iqbal sebagai tanggung jawab sosial kepada masyarakat lingkar TPA, salah satunya pembangunan jalan lingkungan sepanjang 700 meter.

 

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved