WN Brasil Jatuh di Rinjani
Pasca Insiden Juliana, TNGR Revisi SOP Pendakian Rinjani
TNGR tengah menyiapkan revisi terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) pendakian, menyusul insiden meninggalnya seorang pendaki asal Brasil
TRIBUNLOMBOK.COM - Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) tengah menyiapkan revisi terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) pendakian, menyusul insiden meninggalnya seorang pendaki asal Brasil, Juliana Marins belum lama ini.
Kepala Pokja World Class Mountaineering TNGR, Budi Soesmardi menjelaskan, insiden tersebut menjadi titik evaluasi terhadap sistem pengelolaan pendakian, yang kini mendapat perhatian serius dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Dirjen KSDAE.
"Mungkin kalau perubahannya sih kita lebih ke evaluasi bagaimana pengelolaan kita karena ini juga atensi dari Bapak Menteri Kehutanan,"terangnya.
Salah satu fokus revisi adalah pada pemeriksaan kesehatan calon pendaki.
Jika sebelumnya surat keterangan sehat wajib diserahkan H-3 sebelum pendakian, TNGR akan mengubah aturan menjadi H-1, disertai surat kebugaran dan riwayat penyakit yang pernah diderita.
Langkah ini penting untuk memastikan kondisi pendaki benar-benar fit jelang naik ke gunung, mengingat medan Rinjani yang berat dan tidak semua orang punya kondisi fisik yang sama untuk melakukan pendakian.
Selain itu, TNGR juga akan meninjau kembali rasio pendampingan pemandu dan porter.
Saat ini, satu pemandu diperbolehkan mendampingi maksimal enam pendaki, sementara satu porter melayani tiga pendaki lokal atau dua wisatawan asing.
Ke depan, aturan ini akan dievaluasi ulang bersama pelaku wisata, termasuk Forum Wisata Lingkar Rinjani.
"Melihat kejadian yang kemarin kita akan melakukan evaluasi, melakukan melakukan diskusi bersama para praktisi bersama para pelaku yang nantinya nanti bisa merumuskan berapa sih idealnya 1 orang pemandu ini bisa mendampingi tamu dalam kegiatan pendakian,"terangnya.
TNGR juga tengah mendiskusikan pembaruan sistem aplikasi pendakian serta daya dukung dan daya tampung kawasan.
Budi Soesmardi menegaskan bahwa dalam kasus pendaki asal Brasil, Juliana, seluruh prosedur sebenarnya telah dijalankan sesuai SOP yang berlaku.
"Kalau menurut kami itu sudah ideal 1 berbanding 6, sesuai sop yang terdahulu,"terangnya.
Ketentuan rasio 1:6 antara pemandu dan pendaki merupakan hasil dari proses diskusi bersama para pemangku kepentingan, termasuk pelaku wisata dan praktisi pendakian.
"Pertimbangan awalnya adalah kemampuan kontrol. Lebih dari enam pendaki dalam satu kelompok justru berisiko mengurangi efektivitas pengawasan, terutama di medan yang berat seperti Rinjani," terang Budi.
"Pertimbangannya yaitu kalau lebih dari 6 itu memang kesulitan kontrol, jadi ada kesulitan karena kan tidak semua pendaki ini mempunyai fisik yang sama mempunyai stamina yang sama pada saat mendaki,"tutupnya.
Gubernur NTB Buka Pelatihan Vertical Rescue Evacuation, Benahi Tata Kelola Gunung Rinjani |
![]() |
---|
Agam Rinjani Cs Dapat Penghargaan dari Gubernur NTB Lalu Iqbal Setelah Evakuasi Juliana Marins |
![]() |
---|
Pihak Keluarga Bersikeras Juliana Marins Masih Bisa Hidup Jika Penyelamatan Lebih Cepat |
![]() |
---|
Asosiasi TO Minta Status Pemandu Juliana Diperjelas, Kondisi Drop Usai Kabar 'Blacklist' |
![]() |
---|
Terungkap! Autopsi Ulang Pastikan Juliana Marins Tewas Akibat Jatuh dari Ketinggian di Rinjani |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.