Berita NTB
Pejabat Pemprov NTB Terdampak SOTK Baru Bisa Pilih Ulang OPD Saat Pansel
SOTK Pemprov NTB akan makin ramping dari semula 24 menjadi 19 dinas sesuai dengan Perda terbaru
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) sudah disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Raperda tersebut selanjutnya akan diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Ditargetkan usulan bisa disetujui pada Juli 2025 sehingga bisa segera diimplementasikan dalam bentuk Perda.
Persetujuan Raperda atas perubahan ketiga Perda Nomor 11 Tahun 2016 berdampak pada penggabungan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
Baca juga: Dewan Setujui Raperda SOTK, Ingatkan Gubernur NTB Soal Meritokrasi
Maka akan makin ramping dari semula 24 menjadi 19 dinas.
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal mengatakan saran anggota DPRD saat persetujuan Raperda SOTK, akan dipertimbangkan.
"Banyak catatan yang bagus disampaikan oleh Pansus, salah satunya jangan sampai dengan perampingan ini overload dalam menjalankan tugas," kata Iqbal.
Iqbal mengatakan, setelah Raperda ini mendapatkan persetujuan Kemendagri ia akan langsung menerapkannya.
Terutama melakukan pengisian terhadap jabatan yang sampai saat ini masih lowong.
"Saya kira ini amanah yang berat untuk melakukan pengisian dengan orang-orang yang tepat," pungkasnya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Tri Budi Prayitno mengatakan, pengisian jabatan eselon II ini nantinya akan dilaksanakan dalam beberapa gelombang.
Ia menegaskan bagi kepala OPD yang terdampak perampingan ini, bisa mengikuti seleksi pada jabatan sebelumnya atau pada jabatan baru.
"Iya mereka akan tetap ikut pansel, dia (kepala OPD) bisa ikut di tempat merger atau OPD yang lainnya," kata Yiyit sapaan karibnya.
(*)
Gubernur NTB Temui Menhub untuk Memperkuat Konektivitas, Seaplane hingga Bus Listrik |
![]() |
---|
Ratusan Penari NTB Tampil Dihadapan Tamu Kehormatan Negara, Durasi Waktu Jadi Tantangan |
![]() |
---|
Dapat Anggaran DBCHT, Penanganan Jalan Praya-Keruak Dikebut |
![]() |
---|
Tingkatkan Perputaran Ekonomi, Pemprov NTB Genjot Belanja Pemerintah |
![]() |
---|
Investasi NTB Tumbuh 47,16 Persen dari Target Nasional, Sektor ESDM Jadi Primadona |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.