DPRD Lombok Tengah
Anggota DPRD Lombok Tengah Hamzan Soroti Lambannya Respons Pemda soal Penyegelan SDN 1 Pengenjek
DPRD Lombok Tengah akan memanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Loteng, BKAD Loteng, serta ahli waris.
Penulis: Sinto | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Wakil Ketua Komisi IV DPRD Lombok Tengah Wirman Hamzani menyoroti penyegelan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Pengenjek di Desa Pengenjek, Jonggat yang kembali dilakukan ahli waris.
Hamzan menyayangkan lambatnya respons pemerintah daerah Lombok Tengah.
Menurut Hamzan, perlu dipertanyakan sikap pemerintah pabupaten (pemkab) Loteng yang terkesan diam dan belum mengambil langkah cepat serta tepat untuk mencari solusi terbaik.
"Pada saat terjadi persoalan seperti ini, kenapa pemda diam sampai saat ini, tidak ambil langkah cepat dan tepat untuk mencari tahu solusi yang terbaik,” tegasnya pada wartawan, Minggu (29/6/2025).
Baca juga: Ahli Waris Pasang Pagar Bambu di Halaman SDN 1 Pengenjek, Tuntut Kejelasan Status Lahan
Dia mengaku tidak ingin menyalahkan atau membela pihak mana pun dalam persoalan ini, mengingat setiap orang memiliki hak untuk mengklaim.
Menyikapi hal ini, pihaknya berencana segera memanggil pihak-pihak terkait.
Mulai dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Loteng, BKAD Loteng, serta ahli waris.
Menurut anggota dewan dari Dapil II Kopang-Janapria ini, langkah tersebut diambil sebagai upaya untuk mendengarkan aspirasi masyarakat dan mencari solusi terbaik, agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan.
“Jadi, langkah yang harus kita lakukan, khususnya kami di DPRD itu untuk mendengarkan aspirasi masyarakat selama ini. Setelah kami kumpulkan, untuk mencarikan solusi yang terbaik seperti apa.
"Solusinya jangan sampai masyarakat mau melapor, pemerintah daerah mau melaporkan, sampai terjadi seperti itu. Kita harus duduk bareng untuk mencarikan solusi,” imbuhnya.
Anggota DPRD Loteng Syaiful Islam juga menyoroti nasib siswa SDN 1 Pengenjek, khususnya dalam menghadapi tahun ajaran baru 2025.
Ia berharap persoalan ini tidak sampai mengganggu proses belajar mengajar dan merugikan masa depan anak-anak didik sebagai penerus bangsa
"Kami harapkan Pemkab melalui badan asetnya untuk segera memberikan penjelasan soal status lahan itu, jika sudah diberikan pemahaman kan masyarakat jadi jelas, soal nantinya ahli waris menggugat dan lainnya kan sudah paham alurnya,” terang dia.
(*)
Komisi IV DPRD Lombok Tengah Pastikan SDN 1 Sengkol Akan Diperbaiki dengan APBD Perubahan 2025 |
![]() |
---|
Dewan Lombok Tengah Sayangkan Sumur Bor Tak Boleh Dianggarkan Lewat Pokir |
![]() |
---|
Fraksi Gerindra DPRD Lombok Tengah Siap Jalankan Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu |
![]() |
---|
SDN 1 Sengkol Rusak Berat, DPRD Lombok Tengah Agendakan Turun Cek Kondisi Sekolah |
![]() |
---|
Dewan Maulidi Serap Aspirasi Warga Desa Mujur Soal Jembatan, Akan Diperjuangkan Tahun 2026 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.