Berita NTB

Pendapatan Negara di NTB Sampai Mei 2025 Rp1,4 Triliun, Pajak Penghasilan Penyumbang Terbesar

Pendapatan negara di Nusa Tenggara Barat hingga Mei sebesar Rp 1,4 triliun dari target Rp 4,3 triliun. 

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Idham Khalid
TRIBUNLOMBOK.COM/ ROBBY FIRMANSYAH
REALISASI APBN - Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan NTB, Samon Jaya (kiri) saat ditemui di Kanwil Ditjen Perbendaharaan NTB, Selasa (24/6/2025). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), hingga Mei 2025 masih sesuai dengan target. 

Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi NTB Samon Jaya menjelaskan, pendapatan negara di NTB hingga Mei sebesar Rp 1,4 triliun dari target Rp 4,3 triliun. 

Angka ini menunjukkan peningkatan sebesar 43,2 persen, atau naik Rp323,9 miliar dari April sampai dengan Mei. 

Lebih lanjut Samon merincikan, penerimaan terbesar berasal dari pajak dalam negeri sebesar Rp1 triliun, disusul penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp331, 71 miliar kemudian pajak perdagangan internasional sebesar Rp40,29 miliar. 

"Kalau kita lihat penerimaan pajak per komponen ini, pajak penghasilan masih yang tertinggi yaitu Rp598 miliar, kemudian pajak pertambahan nilai sebesar Rp244 miliar lebih," kata Samon, Selasa (24/6/2025).

Menariknya untuk komponen bea keluar atau biaya ekspor pemerintah tidak mematok target, tapi sampai dengan Mei kemarin jumlah penerimaan dari komponen ini sebesar Rp17,23 miliar. 

Baca juga: Merasa Ditipu soal Status Pengantin yang Menjanda 3 Kali, Pengantin Asal Lotim Minta Ganti Rugi

Penerimaan pajak bumi dan bangunan (PBB) sampai dengan Mei ini juga relatif kecil sebesar Rp 400 juta lebih, sektor yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi ialah pertambangan, kehutanan dan kelautan. 

"Kenapa dia kecil, karena memang belum jatuh tempo," jelas Samon. 

Sementara dari sektor PNBP  di sektor jasa pendidikan memberikan kontribusi terbesar Rp139, 4 miliar. Kemudian jasa layanan paspor sebesar Rp 13,52 miliar dan pendapatan BPKB senilai Rp 13,07 miliar. 

PNBP ini juga menunjukkan peningkatan dari April sampai Mei sebesar 16,78 persen atau 47,67 miliar. 

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved