Berita Lombok Tengah

BPKAD Lombok Tengah Lakukan Sensus Kendaraan Dinas yang Nunggak Pajak

Pemkab Lombok Tengah berkomitmen untuk fokus mempercepat pembayaran pajak 596 kendaraan dinas (randis) yang diinformasikan belum dibayar.

Penulis: Sinto | Editor: Laelatunniam
TRIBUNLOMBOK.COM/SINTO
PAJAK RANDIS - Kepala BPKAD Lombok Tengah, Taufikurrahman. Ia menyampaikan tiga bulan kedepan, BPKAD akan melakukan sensus kendaraan untuk mengetahui kebenaran data terhadap 596 kendaraan dinas (Randis) yang diinformasikan belum dibayar. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sinto

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah berkomitmen untuk fokus mempercepat pembayaran pajak 596 kendaraan dinas (randis) yang diinformasikan belum dibayar.

Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lombok Tengah akan melakukan sensus kendaraan selama tiga bulan ke depan, yakni mulai Mei hingga Juli 2025, untuk memastikan kebenaran data tersebut.

Diharapkan Bulan Juli hasil sensus akan keluar untuk dilaporkan ke Bapenda NTB.

Kepala BPKAD Lombok Tengah, Taufikurrahman Puan Note, mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya sebenarnya belum menerima surat resmi dari Bapenda NTB, melainkan hanya berupa informasi yang disampaikan secara lisan kepada Pemkab Lombok Tengah.

"Sebenarnya kami hanya menerima informasi bahwa ada Rp 70-an juta tagihan dari periode Januari-Mei 2025. Karena memang sejak tahun 2025 sudah berlaku opsen Pendapatan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB). Jadi pajak motor akan langsung masuk ke kas daerah (pemerintah kabupaten/kota) mulai tahun 2025, bukan lagi ke kas provinsi," jelas Taufikurrahman di Praya, Minggu (15/6/2025).

Menurut Taufikurrahman, saat melakukan transaksi di Samsat secara otomatis bagian dari Pemda Lombok Tengah akan langsung masuk ke kas daerah. Sehingga bagi Taufikurrahman, menjadi kerugian sendiri bagi Pemda jika pajak tersebut belum masuk meskipun sumbernya dari Pemda sendiri.

Taufikurrahman memastikan, Pemda Lombok Tengah telah menganggarkan untuk pajak kendaraan di semua dinas dan unit kerja Pemkab Lombok Tengah.

Oleh karena itu, pihaknya menerima teguran dan Bapenda NTB meskipun sifatnya hanya informasi saja. Tindak lanjutnya kemudian melakukan crosscheck terkait kebenaran data tersebut.

"Beberapa data yang kami temukan dari angka  596 kendaraan tersebut memang sudah ada yang tidak update lagi sehingga kita sedang melakukan sensus kendaraan sekarang untuk memastikan kendaraan tersebut ada di tempat kita atau jangan-jangan sudah dihibahkan. Kalau sudah dihibahkan berarti diluar tanggung jawab Pemda," jelas Taufikurrahman.

"Kemudian jika dipinjam pakaikan. Pinjam pakai itu juga menjadi bagian dari tanggung jawab sesuai klausul perjanjian pinjam pakainya. Nah jadi ada hal-hal yang perlu kita pertajam (sensus) dulu terkait dengan pajak-pajak ini karena kita sampling ada beberapa kendaraan yang sudah tidak masuk menjadi inventaris Bapenda," sambungnya.

Taufikurrahman menyampaikan, beberapa persoalan yang memungkinkan belum dibayarnya pajak kendaraan adalah bendahara belum memproses atau permintaan pembayaran belum diajukan.

Pihaknya berharap kendaraan tersebut masih eksis. Usai melakukan sensus pihaknya kembali akan melakukan konfirmasi kepada Bapenda NTB terkait hasil sensus. 

 

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved