Penggusuran di Pantai Aan
Gubernur Lalu Iqbal Tanggapi soal Penggusuran Lapak di Pantai Aan
Pembangunan yang akan dilakukan di Pantai Aan harus memeberikan dampak langsung kepada masyarakat, namun jika tidak harus dipertimbangkan kembali.
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Idham Khalid
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhamad Iqbal menanggapi kabar penggusuran lapak pedagang di Pantai Aan, Kabupaten Lombok Tengah.
Penggusuran tersebut menyusul kabar akan dibangunnya hotel bintang lima di kawasan tersebut oleh Injourney Tourist Development Corporation (ITDC).
Iqbal mengatakan, pembangunan yang akan dilakukan di sana harus memeberikan dampak langsung kepada masyarakat, namun jika tidak memberikan dampak maka harus dipertimbangkan kembali.
"Jadi gini prinsipnya pembangunan itu harus memberdayakan masyarakat lokal, kalau ini bertentangan dengan masyarakat lokal harus kita bicarakan terlebih dahulu," kata Iqbal, Sabtu (21/6/2025).
Mantan Dubes Indonesia untuk Turki itu belum mendapatkan informasi lebih lanjut terkait rencana penggusuran ini.
Baca juga: Seluruh Warung Usaha di Pantai Tanjung Aan Berdiri Ilegal, Pemdes Sengkol Dukung Land Clearing
Sebelumnya, ratusan warga dan pedagang di Pantai Tanjung Aan menolak penggusuran tersebut, dengan alasan akan dilakukan pembangunan hotel bintang lima.
Warga menolak karena alasan tidak memberikan dampak kepada masyarakat sekitar. Karena wisatawan lebih senang menikmati kearifan lokal yang ada di sepanjang bibir pantai tersebut.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.