Pulau Panjang Dijual Online

Pemprov NTB Dalami Informasi Penjualan Pulau Panjang di Kabupaten Sumbawa

Yusron menjelaskan, terkait pemanfaatan pulau-pulau kecil di Indonesia sudah ada yang mengatur. Baik pemanfaatan oleh orang asing maupun WNI.

Penulis: Laelatunniam | Editor: Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM/ ROBBY FIRMANSYAH
PENJUALAN PULAU - Kepala Diskominfotik Provinsi NTB H Yusron Hadi menjelaskan soal isu penjualan Pulau Panjang secara online. 

Saat ini, pengelolaan pulau berada di bawah Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) NTB.

Ekosistem di Pulau Panjang sangat beragam, menjadikannya wilayah penting dari sisi konservasi.

Di bawah laut, hampir seluruh perairannya dihiasi oleh terumbu karang dangkal yang sehat, umumnya tumbuh di kedalaman 0,5 hingga 7 meter.

Kehidupan ikan karang juga sangat beragam, mendukung daya tarik wisata bahari di kawasan ini.

Selain itu, pulau ini memiliki vegetasi mangrove yang dominan, termasuk jenis-jenis dari genus Rhizophora, seperti Rhizophora apiculata, R. stylosa, dan R. mucronata.

Tumbuhan lain yang juga ditemukan adalah Bruguiera gymnorhiza, Avicennia marina, dan Phemphis acidula.

Sebagian kawasan juga ditutupi vegetasi savana yang terdiri dari rerumputan dan semak belukar.

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved