PBNW Desak Polisi Gerak Cepat Memproses Laporan Dugaan Penghinaan Gubernur NTB Lalu Iqbal
Menghina ibu, istri, dan anak perempuan Gubernur NTB dengan sebutan tidak senonoh termasuk ujaran kebencian
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Wakil Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Wathan (PBNW) Syamsu Rijal mendesak agar pihak kepolisian mempercepat proses hukum terhadap terduga pelaku penghinaan Gubernur NTB Lalu Iqbal dan keluarganya.
Sejumlah pihak sebelumnya sudah melaporkan akun Facebook bernama Abiman Abiman yang mengunggah konten berisi kata tidak pantas.
"Kami atas nama organisasi NW meminta kepada aparat agar penegakan hukum berjalan tegas dan adil," ucapnya Jum'at, (20/6/2025).
Rijal mengatakan kritik terhadap pemimpin adalah hal lumrah dalam demokrasi.
Namun menurutnya, menghina ibu, istri, dan anak perempuan Gubernur NTB dengan sebutan tidak senonoh bukanlah kritik melainkan ujaran kebencian yang telah melampaui batas moral.
Baca juga: Akun FB Abiman Abiman Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pencemaran Nama Baik Gubernur Lalu Iqbal
"Jadi kami tegaskan sekali lagi tidak ada alasan bagi pihak kepolisian untuk menunda-nunda proses hukum terhadap pelaku tersebut," tegasnya.
Menurutnya, setiap warga negara tunduk pada hukum yang berlaku.
“Kami tidak peduli pelaku itu orang mana, apakah pelaku sedang mabuk, sakau, gila atau apa pun. Yang jelas ini penghinaan terhadap pemimpin sah dan keluarga. Kami minta proses hukum dipercepat,” kata Rijal.
Dia mengatakan proses hukum yang lamban berpeluang menimbulkan kasus serupa di masa mendatang.
Proses hukum terhadap pelaku dapat memberikan efek jera dan mencegah perbuatan yang sama terulang kembali.
"Jika hari ini kita diam, besok-besok yang dihina bisa siapa saja. Maka, jangan tunda-tunda penegakan hukum, kalau tidak ya kita akan hadirkan ribuan massa, biar nanti massa yang akan memprosesnya," tandas Rijal.
- Pemuda Darul Muhajirin ikut melaporkan pemilik akun Facebook 'Abiman Abiman' atas dugaan pencemaran nama baik, Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhamad Iqbal.
Laporan tersebut disampaikan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTB, dengan nomor tanda bukti laporan pengaduan: TBLP/ 267/VI/2025/ Ditreskrimsus.
Sekretaris Pemuda Darul Muhajirin Lalu Muhamad Abdul Bakir mengatakan, pelaporan ini dilakukan untuk meredam aksi massa yang merasa orang tuanya dihina.
"Ini orang tua kami yang dihina, bukan hanya Lalu Muhamad Iqbal," kata Bakir ditemui usai menyampaikan laporan, Rabu (18/6/2025).
Wanita Asal Sumbawa Laporkan Mantan Ipar atas Dugaan Pencemaran Nama Baik |
![]() |
---|
PWI NTB Kecam Pemanggilan Tujuh Media oleh Polres Sumbawa |
![]() |
---|
Kasus Dugaan Penghinaan Gubernur NTB, Polda Nyatakan Pelaku Reaktif Sabu dan Gangguan Mental |
![]() |
---|
Pemuda Darul Muhajirin Tempuh Jalur Hukum atas Dugaan Pencemaran Nama Baik di Media Sosial |
![]() |
---|
Pemuda Darul Muhajirin Laporkan Akun FB Abiman Abiman Diduga Hina Gubernur Lalu Iqbal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.