Pemuda Darul Muhajirin Laporkan Akun FB Abiman Abiman Diduga Hina Gubernur Lalu Iqbal

Pelaporan akun FB Abiman dilakukan untuk meredam aksi massa yang merasa orang tuanya dihina

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH
LAPOR POLISI - Sekretaris Pemuda Darul Muhajirin Lalu Muhamad Abdul Bakir (kanan) menunjukkan bukti pelaporan ke Polda NTB tentang kasus dugaan pencemaran nama baik Gubernur Lalu Muhamad Iqbal oleh pemilik akun Facebook 'Abiman Abiman', Rabu (18/6/2025). Pelaporan akun FB Abiman dilakukan untuk meredam aksi massa yang merasa orang tuanya dihina. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Pemuda Darul Muhajirin ikut melaporkan pemilik akun Facebook 'Abiman Abiman' atas dugaan pencemaran nama baik, Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhamad Iqbal.

Laporan tersebut disampaikan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTB, dengan nomor tanda bukti laporan pengaduan: TBLP/ 267/VI/2025/ Ditreskrimsus. 

Sekretaris Pemuda Darul Muhajirin Lalu Muhamad Abdul Bakir mengatakan, pelaporan ini dilakukan untuk meredam aksi massa yang merasa orang tuanya dihina.

"Ini orang tua kami yang dihina, bukan hanya Lalu Muhamad Iqbal," kata Bakir ditemui usai menyampaikan laporan, Rabu (18/6/2025). 

Baca juga: Akun FB Abiman Abiman Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pencemaran Nama Baik Gubernur Lalu Iqbal

Menurut Bakir postingan Abiman Abiman di akun Facebook sudah berlebihan bahkan cenderung provokatif.

Menurutnya unggahan itu membuat jemaah Darul Muhajirin geram karena menyebut Gubernur Iqbal sebagai golongan PKI. 

"Ini yang kami redam (kemarahan jemaah) sehingga kami mengambil sikap untuk melaporkan ke Polda NTB," kata Bakri. 

Bakri menegaskan laporan tersebut bukan atas perintah Lalu Muhamad Iqbal, bahkan laporan tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan orang nomor satu di NTB. 

Sebelumnya juga laporan yang sama disampaikan relawan Lalu Muhamad Iqbal di Polda NTB. 

Bakri berharap polisi bisa segera mengambil tindakan dan memproses pemilik akun Facebook Abiman untuk kepastian hukum.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved