Gubernur Minta Inspektorat Segara Tindaklanjuti Temuan BPK Terkait Utang RSUP NTB Rp247,97 Miliar
Temuan BPK sebesar Rp 247,97 miliar di RSUP NTB salah satunya mengenai kelebihan pembelian obat-obatan
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhammad Iqbal meminta Inspektorat untuk segara menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait temuan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi NTB dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB.
Hal itu ditegaskan Gubernur usai menggelar rapat pimpinan dengan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di kantor Gubernur pada Jumat 20 Juni 2025.
Gubernur menegaskan meskipun Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi NTB tahun 2024 mendapat predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tetapi ada catatan temuan dari BPK yang harus segera diselesaikan.
"Saya minta kepada Inspektorat untuk tindak lanjut rekomendasi BPK supaya segera, kita WTP tapi ada banyak catatan yang harus kita selesaikan," tegasnya.
Baca juga: BPK RI Dukung Keseriusan Gubernur Iqbal Perbaiki Tata Kelola Keuangan Daerah
Sebagai bentuk keseriusan untuk menyelesaikan rekomendasi BPK tersebut, Gubernur menugaskan Wakil Gubernur NTB, Indah Dhamayanti Putri untuk memimpin langsung koordinasi, sehingga proses penanganan temuan BPK dapat diselesaikan dengan baik.
"Makanya saya minta semua saling berkoordinasi, dalam rangka menindaklanjuti rekomendasi-rekomendasi BPK itu, dan Bu Wagub akan mengkoordinasikan ke depan untuk penyelesaiannya," katanya.
Di tempat yang sama, Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Inspektorat NTB, Lalu Hamdi menyatakan kesiapannya menjalankan perintah gubernur.
"Kita akan terus pacu supaya bisa segera terselesaikan sesuai dengan rekomendasi yang ada di LHP BPK," tegas Hamdi.
Dia mengungkap temuan BPK sebesar Rp 247,97 miliar di RSUP NTB tersebut salah satunya kelebihan pembelian obat-obatan senilai Rp 193 miliar pada akhir tahun 2024.
"Nilai itu termasuk obat itu kemungkinan," ucapnya.
Inspektorat, lanjut Hamdi, juga akan melakukan pengawasan secara rutin serta memperkuat pengendalian internal dan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) di RSUD.
"Kita sudah bentuk komite kesehatan, kemudian dewan pengawas kita akan diperbarui dan personal yang profesional, kemudian perbaikan anggaran agar balance," terangnya.
Temuan BPK lainnya yakni pengelolaan Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP) oleh sekolah di lingkungan Pemprov NTB yang dinilai belum memadai.
Termasuk, pelaksanaan kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Pendidikan Tahun 2024 secara swakelola pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB.
Selanjutnya kelebihan pembayaran atas Belanja Pegawai dan Belanja Barang dan Jasa seluruhnya senilai Rp1,18 miliar.
Kemudian penyaluran bantuan sosial tidak tepat sasaran senilai Rp 250 juta dan dana Bantuan Sosial yang digunakan oleh pihak yang tidak tepat senilai Rp 290 juta.
Serta, penggunaan dana BOS tidak sesuai ketentuan senilai Rp 136,76 juta.
(*)
Wapres Gibran Kunjungi NTB, Tutup Fornas hingga Tinjau Bendungan Meninting |
![]() |
---|
Gubernur NTB Iqbal Enggan Tanggapi Polemik Dana Pokir Dewan |
![]() |
---|
Audit Inspektorat NTB Temukan Potensi Kerugian Negara di Event Motorcross Lombok-Sumbawa |
![]() |
---|
Pemprov NTB Baru Kembalikan Temuan BPK Rp1 Miliar dari Total Rp4,77 miliar |
![]() |
---|
Ketua MPR RI Sambangi Korban Banjir Mataram, Serahkan SK Gerindra NTB untuk Lalu Iqbal? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.