Seluruh Warung Usaha di Pantai Tanjung Aan Berdiri Ilegal, Pemdes Sengkol Dukung Land Clearing
Pemdes Sengkol Lombok Tengah mendukung penuh rencana land clearing atau pembersihan di Tanjung Aan, Desa Sengkol yang akan segera dilakukan
Penulis: Sinto | Editor: Laelatunniam
TRIBUNLOMBOK.COM/SINTO
LAND CLEARING - Kepala Desa Sengkol, Lalu Satria Wijaya kepada Tribun Lombok saat ditemui di Kantor Desa Sengkol, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Rabu (18/6/2025). Ia menyampaikan mendukung penuh rencana land clearing atau pembersihan di Tanjung Aan, Desa Sengkol yang akan segera dilakukan dalam waktu dekat.
"Supaya peluang bekerja bagi kita semua lebih terbuka. Harus kita semua bisa mendapatkan manfaat. Kalau sudah pemerintah kabupaten dapat manfaat pasti desa juga akan dapat," terang Lalu Satria.
Lebih lanjut Lalu Satria menerangkan, surat pemberitahuan yang diberikan kepada masyarakat tersebut merupakan pemberitahuan secara masif.
Pihaknya memberikan waktu dua minggu untuk kosongkan lahan karena waktu tersebut cukup panjang.
Jika sampai 14 hari tidak meninggalkan tempat, Kades mengingatkan agar jangan salahkan orang ketika ada tindakan-tindakan seolah-olah pemaksaan.
Hal ini karena pihaknya berharap karena pembangunan di Tanjung Aan bisa mendatangkan pajak untuk daerah.
Berita Terkait
Baca Juga
ITDC Janji Beri Lokasi Strategis di Amenity Core bagi Warga Terdampak Pembangunan Pantai Tanjung Aan |
![]() |
---|
Meski Digusur, Sejumlah Warga Masih Berdagang di Tanjung Aan dengan Tenda Darurat |
![]() |
---|
Tanjung Aan Resmi Dikelola Investor Jepang, 'Nusa Dua' Lombok Senilai Rp2,1 Triliun Mulai Dibangun |
![]() |
---|
Pesona Pantai Tanjung Aan Tetap Memikat di Tengah Penataan Kawasan |
![]() |
---|
ITDC akan Sulap Pantai Aan Jadi Nusa Dua Bali, Groundbreaking Hotel Mulai Bulan Depan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.