Tangan Balita Bima Diamputasi
Tangan Anak Diamputasi, Orang Tua Arumi Tuntut Keadilan dan Siap Tempuh Jalur Hukum
Sepasang suami-istri asal Kabupaten Bima, Andika Putra dan Marliana. Karena tangan kanan anak kedua mereka terpaksa harus di amputasi.
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Laelatunniam
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - 12 Mei 2025 lalu menjadi hari yang paling berat bagi sepasang suami-istri asal Kabupaten Bima, Andika Putra dan Marliana. Karena tangan kanan anak kedua mereka terpaksa harus di amputasi.
Bahkan Marliana sampai detik ini masih tak menyangka jika anaknya yang baru berusia 16 bulan itu harus kehilangan pergelangan tangan, akibat keterlambatan penanganan dari pihak rumah sakit.
Marliana mengatakan saat itu anaknya hanya mengalami demam dan muntah, lalu dilarikan ke Puskesmas Bolo. Dari sanalah awal mula kisah memilukan ini dimulai.
"Kami sebagai orang tua Arumi kalau terima gak terima, jujur saja kami gak terima keadaan ini, namun mau tidak mau kami harus berjuang demi anak kami," kata Andika saat ditemui bersama Marliana di Mataram, Senin (16/6/2025).
Bahkan Andika mengatakan setelah berbulan-bulan berjuang demi kesembuhan Arumi dia harus kehilangan pekerjaannya, karena selama proses penyembuhan anaknya dia berada di Mataram.
"Yang namanya pekerjaan nanti kami cari, yang kami utamakan kesembuhan anak kami dulu," kata Andika dengan mata yang sedikit berkaca-kaca.
Andika berharap pihak yang seharusnya bertanggung jawab mengakui kesalahan yang mereka lakukan, tapi kenyataannya tidak sesuai harapan mereka.
Mantan sales salah satu perusahaan swasta itu mengatakan, saat berada di Puskesmas Bolo sempat dilakukan uji laboratorium atas permintaan mereka.
Hasilnya Arumi Aghnia suspek demam berdarah (DBD).
Andika dan keluarga tidak lelah berjuang demi mendapatkan keadilan untuk anaknya, bahkan mereka mendatangi Dinas Kesehatan Provinsi NTB.
Di sanalah ia dipertemukan dengan pihak dari Puskesmas Bolo, Rumah Sakit Sondisia, Rumah Sakit Kabupaten Bima dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bima.
Pertemuan tersebut untuk mencari jalan tengah dari kasus tersebut. Namun jika tak kunjung mendapatkan keadilan mereka akan menempuh jalur hukum.
"Kalau tidak ada respon dari pihak-pihak tertentu kami dari orang tua Arumi akan meneruskan jalur hukum," katanya.
Kuasa hukum keluarga, Dian Wahyuni menjelaskan kronologi kejadian ini. Sebelum peristiwa nahas tersebut, Arumi sempat dirawat di Puskesmas Bolo, namun karena kelalaian pihak puskemas tangan bocah itu membengkak.
"Mereka mengakui pemasangan infus dilakukan oleh perawat tanpa didampingi dokter, semua tindakan medis dilakukan oleh perawat tanpa didampingi dokter," kata Dian ditemui di Mataram, Senin (16/6/2025).
Setelah itu pihak keluarga meminta agar dirujuk ke Rumah Sakit Sondisia, disana Arumi baru ditangani setelah 48 jam berada di rumah sakit.
Di sana oleh dokter spesialis anak, diminta agar tangan Arumi dikompres menggunakan air dingin, namun tidak disampaikan durasi waktu kompres tersebut.
"Dari sana tangan Arumi kaku dan menghitam," kata Dian.
Dian mengungkapkan, saat dirujuk dari Puskemas Bolo yang disampaikan kepada Rumah Sakit Sondisia, hanya sakit demam dan muntah yang tak kunjung sembuh. Sementara terkait kondisi tangan tidak disampaikan kepada dokter di sana.
Setelah tangan Arumi semakin parah, dokter di Rumah Sakit Sondisia memerintahkan agar korban ini dirujuk ke Rumah Sakit Bima. Lagi-lagi di sana ia tidak langsung mendapatkan perawatan.
"Perawat di Rumah Sakit Kabupaten Bima mengatakan, dokter spesialis tidak menangani pasien kalau masih di IGD," kata Dian.
Namun setelah orang tua Arumi menangis barulah dokter spesialis menangani bayi malang itu, dan langsung diambil tindakan operasi.
Setelah dilakukan operasi darurat, ternyata darah tidak mengalir ke pergelangan tangan Arumi, kemudian dilakukan operasi lanjutan namun sempat kejang dan dibawa ke ICU.
"Tadi sudah diakui kenapa penanganan lama, karena keterbatasan dokter dan fasilitas kesehatan," ucap Dian.
Lebih lanjut Dian mengatakan, setelah dilakukan operasi di Rumah Sakit Kabupaten Bima, tangan Arumi tidak kunjung sembuh hingga pada April di rujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi NTB.
Baru pada 12 Mei dokter spesialis di RSUD Provinsi NTB memutuskan untuk melakukan amputasi, demi menyelamatkan nyawa bocah perempuan itu. Dan pada Selasa, 17 Juni akan dilakukan operasi plastik di tangan Arumi.
Tangan Balita Bima Diamputasi
Kasus Arumi Diamputasi
Tangan Bayi Diamputasi
Malpraktik Rumah Sakit Bima
Amputasi Balita Karena Infus
Penanganan Medis
Kisah Tragis Arumi
Dinkes NTB Evaluasi Nakes di Bima Usai Dugaan Malpraktik |
![]() |
---|
Bayi Asal Bima Diduga Korban Malpraktik Akan Jalani Operasi Lanjutan Pasca Tangannya Diamputasi |
![]() |
---|
Ombudsman NTB Dorong Pemkab Bima Investigasi Dugaan Malpraktik Oknum Nakes Puskesmas Bolo |
![]() |
---|
Kisah Pilu Kibo, Balita 16 Bulan Asal Bima Kehilangan Tangan Diduga Akibat Malpraktik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.