Berita Lombok Timur
Kakek di Lombok Timur Diamuk Massa, Dipergoki Warga Curi Kotak Amal Masjid
Kakek yang diduga mencuri kotak amal di Sembalun mengalami luka di bagian pelipis kanan
Penulis: Toni Hermawan | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Toni Hermawan
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Seorang kakek berinisial ED (53) dihakimi warga lantaran mencuri kotak amal masjid Nurul Iman Dusun Longken Desa Sajang, Kecamatan Sembalun, Lombok Timur, Sabtu (14/6/2025).
Dalam video yang dilihat TribunLombok.com, tampak kakek tersebut dipukul warga sesaat sebelum diamankan polisi menuju mobil patroli.
Akibatnya sang kakek mengalami luka di bagian pelipis kanan.
Kasi Humas Polres Lombok Timur AKP Nikolas Osman menjelaskan, terduga pelaku gerak-geriknya sudah dicurigai warga.
Baca juga: Heboh! Aksi Pencurian Kotak Amal Masjid At-Taqwa di Lombok Timur Terekam CCTV
Akhirnya warga yang melihat kejadian tersebut menelpon pihak Badan Keamanan Desa (BKD).
BKD kemudian menghubungi masyarakat untuk mengadang terduga pelaku yang melalui jalur Dusun Karya.
“Pada saat proses mengamankan terduga pelaku pencurian kotak amal tersebut, masyarakat sempat menghakimi terduga pelaku,” terang Nikolas, Minggu (15/6/2025).
Akibat kejadian tersebut terduga pelaku mendapatkan penanganan medis di Puskesmas Sembalun,
“ED mengalami luka robek di bagian pelipis mata kiri,” tambahnya.
Dalam kasus ini, telah disita barang bukti kotak amal, uang tunai Rp 29.500, palu, buku tulis, handphone, tas punggung, dan satu unit sepeda motor.
“Pelaku juga pernah melakukan pencurian Kotak amal di masjid tersebut sebelumnya," tandasnya.
(*)
Tradisi Mubir Suro Desa Rempung, Membuat Bubur 'Sakral' dari Puluhan Jenis Biji-bijian |
![]() |
---|
Gotong-royong Warga Desa Rensing Bersihkan Lingkungan untuk Mitigasi Bencana |
![]() |
---|
Tradisi Bejango Desa Anjani: Silaturahmi Sambil Makan Bersama, Diawali dengan Menangkap Ikan |
![]() |
---|
Ritual Ngayu Ayu, Wujud Syukur dan Penghormatan Alam oleh Warga Sembalun |
![]() |
---|
Bupati Lombok Timur Minta Petugas Tidak Menagih Piutang Pajak untuk Orang Miskin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.