Berita Sumbawa

Pesan Ganja Via Online, Pria di Sumbawa Dibekuk Polisi

Pria di Sumbawa dibekuk polisi usai kedapatan membawa ganja yang dipesan lewat jual beli online

Penulis: Rozi Anwar | Editor: Idham Khalid
Dok.Istimewa
PEREDARAN NARKOBA - H (29) pria asal Unter Iwes, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) saat berada di Polres Sumbawa setelah ditangkap atas kasus transaksi narkoba pada hari Jumat (13/06/2025) sekitar pukul 12.00 Wita. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Rozi Anwar 

TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA - Seorang pria berinisial H (29) asal Unter Iwes, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) ditangkap Satresnarkoba Polres Sumbawa atas dugaan kepemilikan narkotika jenis ganja, Jumat (13/06/2025) sekitar pukul 12.00 Wita. 

Kasat Narkoba Iptu Harirustaman, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima Satres narkoba Polres Sumbawa dari Bea Cukai Kabupaten Sumbawa.

"Informasi tersebut menyebutkan adanya paket mencurigakan yang diduga berisi narkotika melalui jasa pengiriman Lion Parcel di Kabupaten Sumbawa," ungkapnya pada Sabtu (14/6/2025)

Setelah serangkaian penyelidikan, pihakna melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku H di Jalan Raya Desa Uma Beringin, Kecamatan Unter Iwes, Kabupaten Sumbawa.

"Saat kami interogasi petugas di lokasi kejadian, H mengakui bahwa narkotika jenis ganja yang diperoleh melalui transaksi jual beli online di platform sosial media  yang berasal dari Bekasi," tuturnya.

Baca juga: Pemkab Lombok Barat Pilih Sistem Masaro untuk Atasi Masalah Sampah

Dalam penangkapan ini, petugas berhasil mengamankan beberapa barang bukti seperti satu pocket narkotika jenis ganja dengan berat bruto 49,53 Gram, satu unit Hp android, satu bungkus rokok Camel, satu unit motor honda scoopy, dan satu buah kardus paket.

"Itu yang kami temukan dan barang bukti tersebut sudah kami amankan," ujarnya.

Untuk proses hukum lebih lanjut, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Sumbawa. 

"Kasus ini masih dalam pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas," pungkasnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved