Bansos 2025
Kapan BSU 2025 Cair? Cek Jadwalnya Sabtu 14 Juni 2025 di Link Resmi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Cek jadwal pencairan BSU 2025 hari Sabtu 14 Juni di link resmi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Pastikan kamu tidak ketinggalan!
TRIBUNLOMBOK.COM - Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 kembali dinantikan para pekerja.
Sabtu, 14 Juni 2025, jadwal pencairan BSU bisa dicek langsung di link resmi: bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Pastikan kamu memenuhi syarat dan segera cek status pencairan bantuanmu sekarang juga.
Cara Cek Penerima Bantuan Subsidi Upah BSU 2025 di Aplikasi Pospay Tanpa Login!

1. Download aplikasi Pospay di Appstore atau Playstore.
2. Klik ikon (i) berwarna orange di pojok kanan bawah aplikasi. (Anda tidak perlu login)
3. Piliih ikon berwarna putih, keempat dari atas atau kedua dari bawah.
4. Dalam kolom jenis bantuan, pilih Bantuan Subsidi Upah BSU 2025.
5. Masukkan NIK Anda.
Syarat bantuan subsidi upah BSU
Airlangga menjelaskan untuk persyaratannya adalah pekerja yang gajinya paling banyak Rp 3,5 juta per bulannya.
Program bantuan subsidi upah BSU ditujukan untuk mendorong kemampuan daya beli masyarakat.

Pada program bantuan subsidi upah BSU era Jokowi, pekerja yang menerima gaji di atas Rp 3,5 juta masih mendapatkan BSU, selama gajinya tersebut di bawah upah minimum UMP/UMK.
Bila mengacu pada ketentuan pada bantuan subsidi upah BSU pada masa Covid-19, berikut ini adalah syarat penerima BSU sebagaimana dikutip dari laman Kemnaker:
Warga Negara Indonesia (WNI)
Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan
Bukan PNS, TNI dan Polri
Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro
Gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.
Baca juga: SPMB Banten 2025 untuk SMA SMK: Kuota, Jadwal, Syarat, Cara Daftar Link daftar-siswa.bantendev.com
Cara Daftar BSU 2025: Langkah-langkahnya
Untuk memastikan apakah nama kita terdaftar sebagai penerima BSU, ikuti langkah berikut ini:
- Cek Status Secara Online
- Kunjungi situs: KLIK DI SINI
- Masukkan NIK, nama lengkap, dan data diri lainnya
- Registrasi di Kemnaker.go.id
- Buka laman resmi Kemnaker RI
- Buat akun dan isi profil lengkap, termasuk data pekerjaan
- Verifikasi Akun: Cek email atau SMS dari Kemnaker
- Aktivasi akun untuk memantau status BSU
- Pantau Pengumuman: Jika memenuhi syarat, status akan berubah menjadi “Calon Penerima BSU”
- Tunggu pengumuman pencairan dana dan metode penyalurannya
Pemerintah mengingatkan masyarakat agar tidak percaya pada pesan atau iklan palsu yang mengatasnamakan Kemnaker dan menawarkan pendaftaran BSU dengan iming-iming tertentu.
Seluruh proses tidak dipungut biaya dan hanya diumumkan melalui situs resmi Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.
Link resmi cek penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025:
1. Situs Kemnaker
- Klik https://bsu.kemnaker.go.id
- Daftar akun jika belum memiliki akun atau login jika sudah punya akun.
- Akan ada notifikasi apakah Anda penerima atau bukan.
2. Situs BPJS Ketenagakerjaan
- Klik link https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Masukkan NIK dan data pribadi
- Anda akan mendapat notifikasi apakah Anda penerima atau bukan.
3. Aplikasi Pospay
- Download aplikasi Pospay di HP Anda.
- Daftar dan masuk ke sistem.
- Anda akan mendapat notifikasi apakah Anda penerima atau bukan.
Itulah beberapa link resmi untuk cek apakah Anda penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600.000 atau tidak.
(TribunLombok)
Cara Cek Bansos PKH BPNT Juli 2025 Link cekbansos.kemensos.go.id, Ini Jadwal Pencairan dan Nominal |
![]() |
---|
Cara Cek Penerima PIP Juli 2025 di pip.dikdasmen.go.id, Sudah Cair atau Belum? |
![]() |
---|
Cek Nama Penerima PKH dan BPNT Juli 2025, Apakah Sudah Masuk Rekening Anda? |
![]() |
---|
Bansos PKH BPNT Juli 2025 Mulai Cair: Ini Jadwal dan Cara Cek Nama Penerima |
![]() |
---|
BSU 2025 Sudah Cair, Cek Status di bsu.kemnaker.go.id dengan NIK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.