Berita NTB
Pemprov NTB Alokasikan Rp3,7 Miliar untuk Tangani Krisis Sampah Lombok Barat dan Kota Mataram
Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Pemerintah Provinsi NTB mengalokasikan Rp3,7 miliar untuk tanganani krisis sampah
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Idham Khalid
Dengan adanya perluasan landfill tersebut, TPA Kebon Kongok mampu menampung kiriman sampah dari Mataram dan Lombok Barat hingga akhir tahun 2025.
Mantan Dubes Indonesia untuk Turki itu mengatakan, perluasan lahan juga dilakukan dengan meratakan gunung batu yang letaknya tepat disamping landfill aktif. bukit batu tersebut pada pengerjaan awal tidak bisa ratakan, sehingga membutuhkan biaya kembali untuk diratakan dan dijadikan landfill.
"Kita carikan polanya yang paling efisien, sehingga ini (bukit batu) bisa dijadikan landfill. Karena mendapatkan izin lingkungan banyak sekali syaratnya, kawasan ini sudah mendapatkan izin," jelas Iqbal.
Sementara untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa (PLTB) , pemerintah akan menggandeng pihak ketiga. Iqbal mengatakan akan segera melakukan beauty contest terhadap perusahaan yang cocok untuk mengelola gunungan sampah itu menjadi energi terbarukan.
Iqbal juga segera akan melakukan pembebasan lahan seluas dua hektar untuk pembangunan PLTB, lokasinya tepat disamping TPA Kebon Kongok.
"Sehingga tidak terlalu jauh dari sampah Kebon Kongok ini," pungkasnya.
Janji-janji pemerintah terdahulu juga akan diselesaikan Iqbal sebagai tanggung jawab sosial kepada masyarakat lingkar TPA, salah satunya pembangunan jalan lingkungan sepanjang 700 meter.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.