Berita Lombok Timur
Bupati Lombok Timur Kumpulkan Camat dan Lurah, Bahas Tunggakan Pajak Bumi Bangunan Rp55 Miliar
Bupati Lombok Timur meminta bantuan dan perhatian para camat dan lurah untuk menuntaskan persoalan tunggakan pajak PBB Rp55 miliar
Penulis: Toni Hermawan | Editor: Idham Khalid
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Toni Hermawan
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Bupati Lombok Timur H Haerul Warisin mengumpulkan camat dan lurah untuk membahas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dari masyarakat.
H Iron, sapaan akrab bupati, meminta bantuan dan perhatian para camat terkait persoalan ini.
“Pak camat jadi perpanjangan tangan, artinya banyak hal yang harus dia bantu kita di wilayahnya,” pintanya usai bertemu dengan lurah dan camat, Selasa (10/6/2025).
Iron menyebut besaran piutang Pajak Bumi Bangunan (PBB) Rp55 miliar. Hal ini diminta menjadi perhatian serius lantaran besarnya pembayaran PBB yang belum terbayarkan.
“Kenapa masyarakat kita sampai tidak membayar (PBB), ini harus menjadi atensi kita bersama,” tegasnya.
Ia menekankan kepada para camat dan lurah memberikan pelayanan masyarakat secara optimal dan permasalahan-permasalahan yang ada harus segera diatasi.
“Banyak masalah pelayanan masyarakat yang tidak bisa kita optimal, terlalu banyak persoalan semua itu harus diatasi,” tegasnya.
Baca juga: VIRAL! Wanita Ijab Kabul dengan Mayat di Kabupaten Dompu
Di lain sisi, bupati menyinggung terkait data kepesertaan dan persoalan BPJS Kesehatan yang masih amburadul.
“Sekarang aturan pakai KTP elektronik dan yang dulu mereka gunakan KTP yang manual, jadi masalah juga,” katanya usai bertemu dengan camat dan lurah, Selasa (10/6/2025).
H Iron, sapaan akrab bupati, meminta bantuan dan perhatian para camat terkait persoalan ini.
“Pak camat jadi perpanjangan tangan, artinya banyak hal yang harus dia bantu kita di wilayahnya,” ungkapnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.