NTB
VIRAL! Wanita Ijab Kabul dengan Mayat di Kabupaten Dompu
Penulis: Rozi Anwar | Editor: Idham Khalid
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Rozi Anwar
TRIBUNLOMBOK.COM, DOMPU - Momen seorang perempuan diduga menikah dengan jenazah pria di Desa Marada, Kecamatan Hu'u, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) viral di media sosial (medsos).
Dalam video yang beredar, nampak mempelai perempuan mengenakan baju hitam dan mengenkan jilbab dibimbing untuk melakukan prosesi pernikahan di depan mayat pria.
Tak sedikit warga yang mengerumuni dan merekam kejadian pernikahan tak lazim tersebut.
Menurut informasi, ijab kabul wanita dengan pria yang sudah menjadi mayat itu sebelumnya dikabarkan mengalami kecelakaan tunggal saat mengendarai sepeda motor, pada Minggu 8 Juni 2025.
Pernikahan tidak lazim itu tetap dilangsungkan, karena mempelai pria meninggal sebelum resepsi digelar. Sementara mempelai wanita dalam kondisi hamil.
Sebelum mayat dikebumikan, pihak keluarga sepakat untuk menikahkan kedua mempelai sebagai bentuk pertanggungjawaban. Sehingga anak yang dilahirkan dianggap memiliki status kedua orang tua sah.
Kasi Humas polres Dompu, membenarkan peristiwa pernikahan seorang perempuan dengan mayat pria di Desa Marada. Hanya saja, pihaknya belum tahu pasti kronologi hingga identitas keduanya.
"Dengar kabarnya saja tapi ditanya tidak tahu pasti kronologinya," singkatnya saat dihubungi pada Selasa malam (10/5/2025).
Baca juga: Jejak Masa Kecil Emil Audero di Lombok Tengah, Dari Bola Plastik hingga Juventus Academy
Kasi Keagamaan Kementerian Agama (Kemenag) Dompu, Mohammad Alimudin mengatakan, pernikahan itu tidak sah secara agama maupun hukum.
Ia menerangkan, pernikahan hanya bisa dilakukan ketika dua insan wanita dan laki-laki saling mencintai, terdapat mas kawin, saksi dan wali.
"Tentunya sama-sama masih hidup lah," kata Alimudin.
Alimudin mengungkapkan, pernikahan seperti ini sangat disayangkan, dan pihaknya akan mengatasi serius persoalan ini agar tidak terulang kembali di kalangan masyarakat.
"Informasi yang kami terima ternyata pernikahan seperti ini sudah dua kali terjadi di Dompu. Yang pertama saya kurang tahu pasti kapan terjadinya. Tapi persoalan seperti ini perlu disikapi serius," ungkapnya.
Pernikahan seperti ini menurutnya, terjadi karena lemahnya pemahaman ilmu agama oleh masyarakat. Karena dalam Islam pernikahan dengan mayat tidak bisa dibenarkan dengan alasan apapun.
"Ini yang perlu diluruskan, jangan sampai salah ditafsirkan, yang jelas haram menikah dengan jenazah," tutupnya.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/Ilustrasi-pengantin.jpg)