Kisah Orang-orang yang Disesatkan di Lombok, Jadi Korban Eksploitasi hingga Stigma

Dalam risetnya, Yusuf Tantowi menemukan, aparat keamanan sering kali ditekan kelompok mayoritas untuk mempidanakan kelompok minoritas.

Penulis: Idham Khalid | Editor: Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM/SIRTUPILLAILI
BEDAH BUKU - Penulis dan peneliti Yusuf Tantowi saat berbicara dalam diskusi bedah buku "Membangun Inklusi" di Hokkian 88 Kopi, Mataram, yang diselenggarakan Law Office Abdul Kasim, Sabtu (30/5/2025) malam. 

Buku ini merangkum berbagai pengalaman 18 para peneliti dari berbagai daerah di Indonesia terkait relasi, kontestasi atau pertentangan antar agama, kelompok, aliran kepercayaan di Indonesia. 

"Termasuk munculnya kasus-kasus penyesatan dan penodaan agama di Lombok. Mereka umumnya dijerat dengan pasal 156a KUHP dan UU ITE," katanya. 

Dari temuan para peneliti ini perlu terus didorong kebijakan dan pemimpin yang inklusif. Memimpin yang membuka ruang selebar-lebarnya untuk masyarakat yang setara, untuk berpartisipasi dalam pembangunan tanpa diskriminasi. 

"Perlunya membangun sikap yang iklusif dengan cara menerima dan menghargai perbedaan, berusaha menciptakan lingkungan yang kondusif bagi semua orang untuk berpartisipasi dan berkontribusi," katanya. 

Hadir dalam diskusi ini Akhdiansyah, anggota DPRD NTB dari PKB dan Komisioner KI NTB Suaeb Qury. Selain itu, mahasiswa, pemuda, dan jurnalis aktif dalam diskusi tersebut. 

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved