Berita NTB
Nasib Ribuan Honorer Pemprov NTB Digantung, PPPK Paruh Waktu Belum Jelas?
Jumlah tenaga honorer NTB yang tersisa sampai saat ini sebanyak 9.386 orang
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Idham Khalid
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) masih memiliki pekerjaan rumah (PR), dalam menata ribuan sisa tenaga honorer yang tidak lolos seleksi pengangkatan calon aparatur sipil negara (ASN) 2024.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB, Tri Budiprayitno mengatakan, jumlah tenaga honorer yang tersisa sampai saat ini sebanyak 9.386 orang. Sementara pada pengangkatan tahun 2024 NTB hanya mendapatkan kuota 500 orang terdiri dari 140 CPNS dan 360 PPPK.
Yiyit sapaan akrab Kepala BKD itu menyampaikan, kebijakan menata sisa tenaga honorer tersebut melalui PPPK paruh waktu masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat.
"Kalau kemudian semuanya diserahkan penerimaannya kepada daerah untuk menanggung pengganjiannya, maka Pemprov akan terancam belanja pegawai lebih dari 30 persen," kata Yiyit.
Mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) NTB itu mengatakan, pada seleksi PPPK tahap pertama sebanyak 5.484 honorer yang mendaftar namun hanya 297 yang dinyatakan lolos.
Berkaca dari seleksi CASN tahun 2024 lalu sebanyak 28 formasi kosong pelamar, yaitu formasi dokter spesialis dan sub spesialis.
Baca juga: Panitia Kongres Persatuan PWI Segera Bekerja
Ini disebabkan di NTB tidak ada kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan formasi yang dibutuhkan.
Selain dari formasi tenaga kesehatan, formasi tenaga pendidik juga masih ada yang kosong penyebabnya hampir sama tidak ada yang memiliki kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan.
"Saya sekali lagi-lagi tidak ada yang memenuhi syarat seperti itu," ucap Yiyit.
Pada seleksi PPPK tahap II sebanyak 3.958 honorer yang mendaftar, sementara kuota yang dibutuhkan 63 formasi. Maka jika digabung seluruhnya antara pelamar PPPK tahap pertama dan kedua tersisa 9.386 orang.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.