Lombok Tengah

Wabup HM Nursiah Sebut Penyerahan SK 1600 Calon PPPK akan Dilakukan Bulan Juli 2025

Wakil Bupati Lombok Tengah HM Nursiah menyampaikan, CPNS maupun calon PPPK dari guru dan tenaga kesehatan saat ini sedang proses pembuatan SK penetapa

Penulis: Sinto | Editor: Laelatunniam
TRIBUNLOMBOK.COM/SINTO
PENYERAHAN SK PPPK - Wakil Bupati Lombok Tengah HM Nursiah di Praya, Senin (19/5/2025). Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah segera mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan sekitar 1600 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada bulan Juli 2025. 

Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah segera mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan sekitar 1600 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi pegawai yang telah dinyatakan lulus pada ujian seleksi Tahap I tahun 2024 dan tahap 2 2025.

Wakil Bupati Lombok Tengah HM Nursiah menyampaikan, CPNS maupun calon PPPK dari guru dan tenaga kesehatan saat ini sedang proses pembuatan SK penetapan.

"Target Insya Allah bulan Juli akan dilakukan penyerahan SK penetapannya. Dalam proses SK-nya. Jadi dari rencana (target penyerahan pada Bulan Juli," jelas HM Nursiah di Praya, Senin (19/5/2025).

Mantan Sekda Lombok Tengah ini meminta calon PPPK untuk bersyukur atas anugerah menjadi PPPK. Pihaknya juga meminta kepada PPPK supaya meningkatkan kinerjanya terlebih sebelumnya mereka merupakan tenaga honorer.

HM Nursiah mengingatkan supaya harus ada progres perubahan berupa komitmen bekerja dan berkinerja. Usai menerima SK dan mendapatkan gaji mereka diharapkan bisa bersyukur dan menikmati kebersamaan dengan keluarganya.

Sementara itu, Sekda Lombok Tengah, Lalu Firman Wijaya menjelaskan, pada Bulan Juli 2025 ini diharapkan bisa bersamaan penyerahan SK baik yang penerimaan PPPK pada tahap 1 maupun pada tahap 2.

"Penyerahan SK digabungkan karena karena seleksi penerimaan PPPK tahap 2 telah selesai dilakukan pada pekan lalu di Provinsi NTB. Itu sekitar hampir 1600 sekian (total seluruh calon PPPK yang diangkat)," jelas Lalu Firman yang juga ketua KORPRI Lombok Tengah ini.

Lalu Firman meminta supaya PPPK supaya bekerja dengan kinerja yang baik dan penuh semangat karena kinerja menjadi kata kunci dalam melakukan evaluasi.

Pihaknya mengingatkan jangan sampai ketika menjadi PPPK penuh waktu makin luas yang justru seharusnya menjadi lebih berkinerja karena dari sisi penghasilan naik hingga 5-6 kali.

"Terus kemudian status menjadi lebih jelas (kalau penuh waktu). Ini yang harus diperhatikan. Jangan lalai, jangan keenakan. Ini sudah nunggu lama, ikhtiarnya luar biasa menyisihkan ribuan orang maka jangan sampai kufur nikmat," demikian Lalu Firman. 

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved