Berita Lombok Tengah

SK 1.600 PPPK Lombok Tengah Diserahkan Juli 2025, Sekda Ingatkan agar Kinerja Lebih Maksimal

PPPK yang tidak memiliki kinerja baik dapat tidak diusulkan kembali atau tidak diperpanjang kontrak kerjanya

Penulis: Sinto | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/SINTO
SK PPPK - Sekda Lombok Tengah Lalu Firman Wijaya memberikan keterangan kepada wartawan tentang SK pengangkatan PPPK hasil seleksi tahun 2024 saat ditemui di Kantor Bupati Lombok Tengah, Senin (19/5/2025). PPPK yang tidak memiliki kinerja baik dapat tidak diusulkan kembali atau tidak diperpanjang kontrak kerjanya. 

Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan 1.600 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I tahun 2024.

Sekda Lombok Tengah Lalu Firman Wijaya berharap penyerahan SK baik yang penerimaan PPPK pada tahap 1 maupun pada tahap 2 bisa bersamaan.

"Penyerahan SK digabungkan karena karena seleksi penerimaan PPPK tahap 2 telah selesai dilakukan pada pekan lalu di Provinsi NTB. Itu sekitar hampir 1.600 sekian," jelas Lalu Firman ini di Praya, Senin (19/5/2025). 

Ketua KORPRI Lombok Tengah ini mengingatkan, jawaban atas kelulusan PPPK adalah dengan menunjukkan kinerja maksimal. 

Baca juga: Wabup HM Nursiah Sebut Penyerahan SK 1600 Calon PPPK akan Dilakukan Bulan Juli 2025

Berdasarkan informasi yang diterimanya dari BKN, PPPK yang tidak memiliki kinerja baik dapat tidak diusulkan kembali atau tidak diperpanjang kontrak kerjanya.

Lalu Firman meminta supaya PPPK supaya bekerja dengan kinerja yang baik dan penuh semangat karena menjadi kunci dalam melakukan evaluasi. 

Pihaknya mengingatkan PPPK memiliki alasan untuk berkinerja lebih baik karena mendapatkan penghasilan hingga 5-6 kali lipat.

"Terus kemudian status menjadi lebih jelas (kalau penuh waktu). Ini yang harus diperhatikan. Jangan lalai, jangan keenakan. Ini sudah nunggu lama, ikhtiarnya luar biasa menyisihkan ribuan orang maka jangan sampai kufur nikmat," demikian Lalu Firman. 


Lalu Firman meminta calon PPPK untuk bersyukur atas anugerah menjadi PPPK dari sebelumnya tenaga honorer. 

Ia mengingatkan adanya perubahan komitmen bekerja dan berkinerja.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved