Berita Kota Mataram

Pemkot Mataram Siapkan Tempat Relokasi Sementara bagi Warga Pondok Perasi Terdampak Penggusuran

Pemkot Mataram telah menyiapkan lahan yang nantinya akan digunakan menampung masyarakat yang terkena dampak penggusuran di Pondok Perasi

Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Idham Khalid
TRIBUNLOMBOK.COM/WAWAN SUGANDIKA
LAHAN SENGKETA - Penampakan bangunan yang telah rata dengan tanah, imbas dari pengusuran yang dilakukan Pemkot Mataram di Pondok Prasi Ampenan, Rabu (28/5/2025). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA MATARAM - Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram telah menyiapkan lahan yang nantinya akan digunakan menampung masyarakat yang terkena dampak penggusuran di Pondok Perasi, Kelurahan Bintaro, Kota Mataram.

Lahan penampungan bagi warga Pondok Perasi ini nantinya akan dihuni setidaknya 15 kepala keluarga (KK).

“Jumlah ini sesuai dengan hasil pantauan kami, dan 15 kk nantinya untuk sementara akan menghuni tenda sementara,” ucap Camat Ampenan Zakir Walad seyelah dikonfirmasi, Rabu (28/5/2025).

Disebutkannya, tenda sementara ini nantinya akan ditangani dan diawasi oleh sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), di ataranya BPBD, Dinas Sosial, hingga Baznas.

Nantinya, masyarakat yang direlokasi akan dititpkan di tenda, sementara sembari menunggu pembangunan rusunawa yang bisa menampung semua masyarakat Pondok Prasi.

“Rencanaya pak walikota akan bangun tenda sementara, itu di  Kebon Talo, di dekat bank sampah,” katanya.

Sebelumnya, Pemkot telah mengosongkan lahan sengketa yang ditempati sejumlah kecil masyarakat.

“Jadi perosess  pengosongan ini sudah lama  sebenarnya kita lakukan, ini murapakan tindak lanjut dari upaya kita merelokasi warga dari yanah yang memang bukan milik mereka,” ucap Zakir.

Baca juga: Terdampak Sengketa, Warga Pondok Perasi Kota Mataram Masih Bertahan di Rumah Terpal

Dikatakannya, warga sempat bertahan selama kurun waktu 5 tahun di tanah tersebut, semenjak penggusuran pertana dilakukan pada tahun 2020 lalu.

Bahkan lanjut dia, masyarakat sudah berapa kali dilaporkan oleh pemilik lahan ke pihak berwajib.

Dijelaskannya, pengosongan lahan mulanya akan dilakukan pasca Lebaran pada bulan Maret 2025 lalu, akan tetapi sempat tertunda lantaran bertepatan dengan hari raya Galungan dan Kuningan.

Zakir menegaskan, masyarakat Pondok Perasi bahkan sudah paham dengan kondisi yang dialaminya. Di mana mereka sadar telah melanggar aturan ketika mendirikan tempat tinggal di tanah milik orang.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved