Berita Sumbawa Barat

KSB Raih Predikat WTP dengan Tingkat Penyelesaian Paling Bagus se-Propvinsi NTB

BPK)memberikan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) dengan tingkat penyelesaian paling bagus

Penulis: Rozi Anwar | Editor: Idham Khalid
Dok.Istimewa
PENGHARGAAN - Bupati KSB Amar Nurmansyah saat menerima penghargaan WTP dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) pada Selasa (27/5/2025) di Mataram. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Rozi Anwar 

TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA BARAT - Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) memberikan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) dengan tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK semester II tahun 2024 paling bagus.

Dari data yang ditampilkan, tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan (TLRHP) BPK sampai dengan Semester II tahun 2024, Kabupaten Sumbawa Barat mendapat persentase tertinggi yaitu 90,42 persen disusul oleh Kabupaten Lombok Tengah 88,20 persen, Kota Bima 87,12 persen, dan seterusnya hingga posisi terakhir Kabupaten Lombok Utara 73,08 persen.

Bupati KSB Amar Nurmansyah menyampaikan rasa syukur dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas predikat WTP yang kembali diraih untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI tahun 2025.

Ia menjelaskan capaian ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen bersama seluruh jajaran pemerintah daerah dalam mengelola keuangan daerah secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintah. 

"Kami juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh stakeholder, OPD dan DPRD, atas dukungan dan sinergi yang terus terjaga. Raihan ini bukanlah akhir, tetapi menjadi motivasi dan tanggung jawab moral untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah, pelayanan publik, serta pembangunan yang berkelanjutan dan berpihak kepada kepentingan rakyat," ungkap Amar pada Rabu (28/5/2025).

Amar menambahkan bahwa yang membanggakan juga, KSB berada pada urutan pertama dari sepuluh kabupaten/kota di NTB dalam penyelesaian PTLRHP dengan prosentase 90,42 persen.

Baca juga: Sekda NTB Lalu Gita Ungkap Temuan BPK Soal Dana BOS Dikbud hingga Proyek Islamic Center

"Semoga predikat WTP ke-11 ini semakin memperkuat semangat untuk mewujudkan KSB Maju Luar Biasa dalam tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan terpercaya demi kemajuan KSB

Ia juga berterima kasih kepada BPK RI perwakilan NTB atas arahan dan rekomendasi yang telah diberikan. Semoga predikat ini menjadi pemacu semangat untuk terus menjaga kepercayaan publik dan membangun KSB yang lebih baik ke depan. 

"Setelah proses audit ini selesai, Pemda akan mengajukan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 ke DPRD untuk dibahas dan ditetapkan menjadi Perda," tandasnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved