Mataram
Pemkot Mataram Gencarkan Perangi Rokok Ilegal untuk Optimalkan DBHCHT
Pemkot Mataram berupaya menggenjot alokasi DBHCHT dengan memberantas peredaran rokok ilegal yang masih marak di sejumlah ruko di Kota Mataram.
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Laelatunniam
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA MATARAM – Kendati bukan daerah penghasil tembakau di Nusa Tenggara Barat (NTB), posisi penerimaan Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kota Mataram saat ini berada di peringkat kedua, mengalahkan Kabupaten Lombok Barat, dengan nilai mencapai Rp74 miliar.
Strategi Kota Mataram dalam memperoleh alokasi DBHCHT tersebut terletak pada peningkatan bahan baku tembakau yang tersebar di sejumlah pasar.
Bahkan, sejumlah pasar induk seperti Pasar Mandalika di Bertais menjadi pusat perdagangan dan peredaran tembakau olahan yang berasal dari berbagai daerah di NTB.
Wali Kota Mataram, Mohan Roliskana menyebutkan, permintaan tembakau di Kota Mataram saat ini cukup tinggi.
"Kita (di Kota Mataram) memang tidak memiliki perusahaan rokok, namun (pendapatan DBHCHT) berasal dari aktivitas di pasar, dan permintaannya tinggi di sini," ujar Mohan saat diwawancarai TribunLombok.com, Jumat (23/5/2025).
Selain itu, lanjut Mohan, pihaknya terus berupaya menggenjot alokasi DBHCHT dengan memberantas peredaran rokok ilegal yang masih marak di sejumlah ruko di Kota Mataram.
Pemerintah kota juga intensif berkoordinasi dengan Bea Cukai untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
“Dan dari Bea Cukai ikut masuk menyampaikan sosialisasi, disamping mereka mensuport kegiatan kita tapi mereka masuk juga melakukan sosialisasi,” jelasnya.
Untuk penindakan, pihaknya telah menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) agar aktif memberantas peredaran rokok ilegal.
“Pol PP juga sudah melakukan penertiban sesuai dengan kewenangan yustisinya,” ujarnya.
Dengan alokasi DBHCHT yang cukup tinggi, Mohan juga mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif memerangi peredaran rokok ilegal.
“Ini juga untuk kepentingan negara. Tentu para pedagang juga harus mendukung dengan tidak menjual rokok ilegal,” pungkasnya.
Di sisi lain, Kepala Seksi Bidang Pembinaan dan Trantib Satpol PP Kota Mataram, Sonya Margaretha, menyebutkan bahwa pihaknya telah melakukan upaya yustisi untuk menggempur rokok ilegal yang tersebar di sejumlah ruko.
Namun, ia mengakui masih terdapat kebocoran informasi yang menyebabkan razia tidak berjalan optimal.
Pemkot Mataram
gempur rokok ilegal
tertibkan rokok ilegal
rokok ilegal
DBHCHT
DBHCHT Kota Mataram
Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT)
Kopi Koko, Kopi Gerobakan dengan Cita Rasa Coffee Shop di Mataram |
![]() |
---|
Maestro Wayang Sasak Lalu Nasib Wafat, Gubernur NTB Sampaikan Duka Cita Mendalam |
![]() |
---|
BKPSDM Kota Mataram Lembur Unggah Nama PPPK Paruh Waktu Jelang Tenggat 25 Agustus 2025 |
![]() |
---|
BNN Kota Mataram Gandeng Hotel Cegah Peredaran Narkoba Lewat Program 'Sila Mampir' |
![]() |
---|
DPRD Kota Mataram Desak Pemkot Atasi Kehamilan Remaja 'Sosialisasi Bukan Langkah Konkret' |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.