Pernikahan Siswi SMP
Kehidupan Pengantin SMP-SMK yang Viral di Lombok Tengah, Cari Rongsokan untuk Makan Sehari-hari
Syarifudin menyampaikan, baik keluarga pengantin perempuan maupun keluarga pengantin laki-laki sebenarnya berasal dari keluarga yang kurang mampu.
Penulis: Sinto | Editor: Sirtupillaili
Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Syarifudin, kepala Dusun (Kadus) Petak Daye I, Desa Beraim, Kecamatan Praya Tengah, Lombok Tengah menceritakan kehidupan sehari-hari RN (16) yang menikah dengan YL (15).
Keduanya melangsungkan pernikahan anak pada Senin 5 Mei 2025, kemudian melanjutkan pesta Nyongkolan secara meriah dan besar-besaran pada Rabu, 21 Mei 2025, dari Desa Beraim ke Desa Sukaraja, di Lombok Tengah.
Syarifudin menyampaikan, baik keluarga pengantin perempuan maupun keluarga pengantin laki-laki sebenarnya berasal dari keluarga yang kurang mampu.
"Untuk pengantin laki-laki berasal dari keluarga broken home. Orangtuanya cerai kalau ndak salah saat RN berusia 3 atau 4 tahun. Sehingga ia tinggal bersama neneknya. Dan neneknya ini sudah tua. Secara ekonomi bisa dikatakan sangat kurang," jelas Syarifudin, saat ditemui di Desa Beraim, Lombok Tengah, Sabtu (24/5/2025).
Ayahnya RN dari Dusun Cakung, Desa Nunggal Lombok. Sementara ibunya berasal Dusun Petak Daye, Desa Beraim, Kecamatan Praya Tengah, Lombok Tengah.
Baik ibu maupun bapaknya RN, masing-masing sudah menikah memiliki keluarga baru, sehingga RN harus dititipkan kepada neneknya.
Sementara nenek dari RN tidak punya suami yang bisa diandalkan untuk mencari nafkah. Sang nenek merupakan janda yang telah lama ditinggal mati suaminya.
Baca juga: Perkawinan Siswa SMP-SMK di Lombok Tengah Dilaporkan ke Polisi, Orang Tua Bisa Terjerat Hukum
RN Sehari-hari Cari Rongsokan
Syarifudin menyampaikan, RN Sehari-hari demi bisa mendapatkan rupiah, ia mengikuti pamannya keliling mencari barang bekas.
"Ya namanya kerja serabutan maka penghasilan tergantung banyaknya barang bekas, dan tidak menentu (hasilnya)," jelas Syarifudin.
Saat ini, RN belum mempunyai rumah sehingga mau tidak mau dia dan istrinya harus tinggal dengan neneknya yang sudah tua renta.
Sementara itu, Kepala desa Beraim, Lalu Januarsa Atmaja mengaku perkawinan anak di Desa Beraim lumayan tinggi karena tradisi turun temurun dan edukasi yang kurang.
"Maka dari KPAI ataupun lembaga lainnya sangat kami harapkan bisa memberikan edukasi. Karena menikah di bawah umur inikan ada unsur pidananya ketika pendidikan dan penghidupan tidak terpenuhi," jelas Lalu Januarsa.
Pengantin Anak yang Viral di Lombok Didenda Rp2 Juta hingga Diberhentikan Sekolah |
![]() |
---|
Pernikahan Anak di Bawah Umur, TGB Ajak Masyarakat Stop Gunakan Adat 'Merariq' |
![]() |
---|
Pandangan TGB Soal Pernikahan Usia Anak di Lombok Tengah, Beri Penjelasan Soal Kemudaratan dan Adat |
![]() |
---|
Pemerhati Anak NTB Soroti Lemahnya Implementasi Regulasi Perkawinan di Bawah Umur |
![]() |
---|
Pernikahan Anak di Lombok Tengah, Wabup Nursiah Evaluasi Strategi Pencegahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.